Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan tindakan sanksi tegas dan pemberhentian terhadap oknum ASN berinisial FIS (25) yang terlibat kasus vape mengandung narkoba.
Oknum ASN itu menyimpan satu bungkus vape berisi narkoba di dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya. Ia pun ditangkap polisi.
"Tadi kita minta kalau bisa diberi sanksi tegas, kalau perlu pemberhentian, sekalian pemberhentian," kata Bobby saat ditemui di kantornya, Kamis (21/5).
Bobby menyebutkan, ASN tersebut bertugas di bagian Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut. Ia menyebutkan, jika hukumannya melebihi dua tahun penjara, oknum itu akan dipecat.
"Karena dia ASN bukan PPPK ataupun PPPK paruh waktu, kalau hukumannya nanti dijatuhkan hukumannya ku rasa di atas dua tahun bisa kita pecat. Jadi kalau bisa nanti dihukum berat saja sekalian," ujar Bobby.
Bobby telah mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam narkoba. Ia mengatakan, jika melanggar akan dipecat.
"Kemarin baru sudah kita mention, sudah kita ingatkan masih melanggar. Pecat saja, saya minta kalau bisa dipecat," ucap Bobby.
Ia meminta kepada pihak kepolisian agar menghukum seberat-beratnya bagi oknum ASN tersebut yang terlibat dalam narkoba.
"Hari ini kita masih menunggu dari Polres. Tapi kita minta tadi enggak usah (diringankan), kalau memang jatuhin hukuman, jatuhin hukuman aja seberat-beratnya," imbuh Bobby.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang oknum ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berinisial FIS (25), pada Selasa (19/5).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan terhadap pelaku yang kerap menerima paket barang kiriman di indekosnya di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
"Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di indekos membawa satu bungkus roti tawar yang kemasannya tidak seperti roti tawar pada umumnya," kata Rafli dalam keterangannya, Kamis (21/5).
Polisi kemudian menggeledah pelaku dan menemukan satu bungkus vape berlogo Batman dengan kandungan narkoba. Pelaku menyimpan vape narkoba tersebut di dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·