Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan mengingatkan jamaah calon haji untuk memastikan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kondisi aktif sebelum keberangkatan guna menjamin akses layanan kesehatan selama proses ibadah haji.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan jamaah calon haji memiliki risiko kesehatan, baik menjelang keberangkatan maupun setelah kembali ke Tanah Air, sehingga kepesertaan JKN aktif menjadi penting untuk menjamin pembiayaan layanan kesehatan jika diperlukan.
“Beberapa kasus, terdapat jamaah yang mengalami sakit saat kembali dari Tanah Suci dan terpaksa membayar biaya rumah sakit dengan uang sendiri karena tidak menjadi peserta JKN atau status kepesertaan JKN tidak aktif,” kata Rizzky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan kepesertaan aktif JKN juga mendukung kelancaran administrasi keberangkatan sesuai dengan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 31 Tahun 2025 yang mendorong jamaah, termasuk jamaah haji khusus, memiliki jaminan kesehatan aktif.
Baca juga: Pemerintah lindungi jamaah dan petugas haji dengan program JKN
Menurut dia, jamaah calon haji dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik mandiri maupun rumah sakit.
Selain itu prinsip portabilitas dalam Program JKN memungkinkan jamaah memperoleh layanan kesehatan saat berada di asrama embarkasi di seluruh Indonesia sesuai lokasi penempatan.
Rizzky mengimbau jamaah calon haji tidak menunda pendaftaran maupun pengecekan status kepesertaan JKN. Pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan Pandawa di WhatsApp (WA) maupun aplikasi Mobile JKN.
Bagi peserta dengan status kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran, kata dia, status dapat diaktifkan kembali dengan melunasi tunggakan atau mengikuti Program Rehab berupa cicilan iuran.
Baca juga: Kemenag dan BPJS teken MoU layanan kesehatan bagi jamaah calon haji
Ia menambahkan jamaah calon haji yang telah menjadi peserta JKN juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.
“Selain melindungi jamaah, Program JKN juga memberikan rasa tenang karena keluarga di rumah tetap memiliki akses layanan kesehatan. Jadi jemaah bisa fokus beribadah,” ujarnya.
Rizzky mengatakan Program JKN juga mengusung semangat gotong royong karena iuran peserta turut membantu peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan.
Menurut dia, menjaga kepesertaan JKN tetap aktif juga sejalan dengan syarat istitha’ah atau kemampuan fisik dan finansial dalam menunaikan ibadah haji.
“Bagi yang sudah dimampukan untuk berangkat haji, Insya Allah juga dimampukan untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Ini bagian dari ikhtiar dan kepedulian kita bersama,” katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan dukung penuh penguatan status kesehatan calon haji
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
13 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·