BPJS Ketenagakerjaan resmi memberlakukan sistem antrean online terbaru mulai Rabu, 1 April 2026, untuk meningkatkan efisiensi layanan bagi seluruh peserta di Indonesia. Inovasi digital ini bertujuan menghapus antrean panjang di kantor cabang dengan memberikan kepastian jadwal pelayanan secara akurat.
Penerapan sistem berbasis jadwal ini memungkinkan setiap peserta mengatur waktu kedatangan sesuai kebutuhan masing-masing. Dilansir dari Bansos, transformasi ini mencakup metode layanan melalui panggilan video maupun kehadiran fisik dengan estimasi waktu yang ditampilkan secara transparan dalam sistem.
Integrasi layanan semakin diperkuat melalui platform digital Lapak Asik yang dapat diakses peserta melalui perangkat ponsel pintar. Program tersebut mengusung konsep pendaftaran daring dan penyelesaian layanan tepat waktu guna memberikan pengalaman yang lebih profesional dan responsif bagi pekerja.
Bagi peserta yang hendak mengajukan klaim, proses dimulai dengan mengakses situs resmi Lapak Asik untuk mengisi data kependudukan dan nomor kepesertaan. Dokumen persyaratan seperti KTP dan kartu peserta wajib diunggah secara digital sebelum sistem menerbitkan kode batang atau barcode antrean.
Layanan mandiri ini memfasilitasi pengajuan berbagai program jaminan sosial, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM). Dana yang dicairkan merupakan akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya yang diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menghadirkan keterbukaan informasi dan kemudahan akses jaminan sosial bagi tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan terus mengembangkan inovasi digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat untuk memperkuat perlindungan sosial negara.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·