BPS Catat Harga Cabai Merah dan Minyak Goreng di 200 Lebih Kabupaten/Kota

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Pedagang menata minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakkita di Pasar Manis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (16/6/2025). Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat beberapa komoditas pangan yang naik dalam Indeks Perkembangan Harga (IPH) pekan kedua (M2) Mei 2026. Beberapa komoditas yang mencatat kenaikan harga di banyak daerah adalah cabai merah dan minyak goreng.

Adapun cabai merah tercatat mengalami kenaikan IPH di 247 kabupaten/kota pada M2 Mei 2026, meningkat dibandingkan 242 kabupaten/kota pada M1 Mei 2026.

“Karena memang jumlah kabupaten.kota yang mengalami kenaikan cabai merah sudah 247. Tapi nanti kita lihat secara rata-rata apakah ini sudah di atas HAP atau belum,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Inflasi, Senin (18/5).

Berdasarkan paparan Amalia, untuk komoditas cabai merah secara nasional, rata-rata harga pada M2 Mei 2026 memang masih dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) Konsumen. Namun demikian, harga cabai merah naik 7,71 persen dibandingkan April 2026.

Adapun rata-rata harga nasional tercatat sebesar Rp 47.637 per kilogram atau masih berada di antara batas bawah HAP Konsumen Rp 37.000 per kilogram dan batas atas Rp 55.000 per kilogram.

“Tetapi untuk level harga secara rata-rata nasional ini harga cabai merah masih di bawah HAP batas atas HAP konsumen. Memang secara jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah itu sudah 247 kabupaten/kota.Tinggal kita monitor saja karena secara umum harga cabai merah sampai dengan minggu kedua Mei 2026 ini naik 7,71 persen dibandingkan April 2026,” ujarnya.

Cabai rawit merah di lapak sayuran di Pasar Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Sementara terkait minyak goreng, komoditas tersebut tercatat mengalami kenaikan IPH di 227 kabupaten/kota pada M2 Mei 2026, meningkat dibandingkan 214 kabupaten/kota pada M1 Mei 2026.

Dengan begitu, Amalia menuturkan bahwa komoditas minyak goreng tersebut saat ini perlu mulai menjadi perhatian. Adapun secara umum harga minyak goreng sampai dengan M2 Mei 2026 naik 1,23 persen dibanding April 2026.

“Minyak goreng ini yang kelihatannya juga sudah mulai perlu menjadi perhatian karena 227 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH minyak goreng,” kata Amalia.

“Nah kalau harga minyak goreng secara umum itu saat ini sudah menyentuh Rp 19.927 secara rata-rata nasional. Namun demikian untuk harga minyak goreng MinyaKita ini harganya Rp 16.301 secara rata-rata nasional walaupun ini memang masih di atas HET yang Rp 15.700,” katanya.

instagram embed