BPS: Rata-Rata Gaji Bersih Buruh di DIY Rp2,92 Juta per Bulan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi buruh pabrik. Foto: Shutterstock

Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat rata-rata upah bersih pekerja berstatus buruh, karyawan, atau pegawai di DIY sebesar Rp2,92 juta per bulan.

Data ini bersumber dari dokumen resmi Keadaan Angkatan Kerja DIY Agustus 2025 yang dipublikasikan BPS DIY pada akhir April 2026.

Kota Yogyakarta mencatat rata-rata upah bersih tertinggi se-DIY, yakni Rp3,28 juta per bulan. Angka tersebut naik dari periode Agustus 2024 yang tercatat sebesar Rp3,14 juta.

Di posisi kedua, Kabupaten Sleman mencatat rata-rata upah bersih Rp3,18 juta per bulan.

Berikut rata-rata upah bersih buruh per kabupaten/kota di DIY pada Agustus 2025:

  • Kota Yogyakarta: Rp3,28 juta

  • Kabupaten Sleman: Rp3,18 juta

  • Kabupaten Bantul: Rp2,9 juta

  • Kabupaten Kulon Progo: Rp2,46 juta

  • Kabupaten Gunungkidul: Rp2,41 juta

Secara tren tiga tahunan, rata-rata upah bersih buruh di DIY terus meningkat. Pada Agustus 2023, angkanya tercatat Rp2,7 juta, kemudian naik menjadi Rp2,82 juta pada Agustus 2024, dan kini Rp2,92 juta pada Agustus 2025.

Kenaikan upah bersih pada Agustus 2025 tercatat sebesar 3,35 persen secara tahunan (year-on-year), dan 8,09 persen dibanding Agustus 2023. Rata-rata pertumbuhan upah selama dua tahun terakhir mencapai 5,72 persen per tahun.

Data tersebut diperoleh melalui survei terhadap sekitar 3.200 sampel rumah tangga yang tersebar di seluruh wilayah DIY. Ketua Tim Statistik Sosial BPS DIY, Ninik Anisah, menjelaskan cakupan data survei ini.

"Ini hanya upah dengan status buruh/karyawan/pegawai dengan jumlah sekitar 3.200 sample rumah tangga se-DIY," kata Anis dihubungi Pandangan Jogja, Jumat (8/5).