Brimob Tangkap 7 Pemuda Bawa Celurit Hendak Tawuran di Serpong, Tangsel

Sedang Trending 41 menit yang lalu
Brimob Polda amankan 7 remaja yang hendak tawuran dan sita 4 celurit. Foto: Dok. Istimewa

Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (23/5) dini hari. Sebanyak tujuh pemuda diamankan setelah kedapatan membawa sejumlah senjata tajam saat berkonvoi di Jalan Ciater Raya.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menyampaikan penindakan itu dilakukan saat personel Brimob melaksanakan patroli rayonisasi Operasi Pekat Jaya 2026 bersama jajaran Polres Metro Tangerang Selatan di sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar.

“Saat melintas di kawasan Serpong sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda berkonvoi sambil membawa senjata tajam. Menyadari kedatangan polisi, kelompok tersebut langsung kabur hingga dilakukan pengejaran,” ujar Henik dalam keterangannya, Sabtu (23/5)

Brimob Polda amankan 7 remaja yang hendak tawuran dan sita 4 celurit. Foto: Dok. Istimewa

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan tujuh pemuda beserta barang bukti berupa empat celurit, satu stik golf, tiga sepeda motor, dan lima telepon genggam. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polres Metro Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Henik mengatakan patroli rutin terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan aksi tawuran yang belakangan kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

“Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran dan kriminalitas jalanan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang membawa senjata tajam dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Brimob Polda amankan 7 remaja yang hendak tawuran dan sita 4 celurit. Foto: Dok. Istimewa

Henik menyebut kehadiran personel di lapangan menjadi upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat berkembang hingga meresahkan warga.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari. Warga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi tawuran atau konvoi mencurigakan melalui call center Polri 110 maupun kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.