Bulog Ungkap Distribusi MinyaKita Mayoritas Dikuasai Sektor Swasta

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Direktur Pemasaran Perum Bulog Febby Novita mengungkapkan bahwa jalur distribusi produk MinyaKita saat ini didominasi oleh sektor swasta sebesar 75 persen pada Senin (11/5/2026). Pernyataan tersebut menanggapi isu kelangkaan minyak goreng rakyat yang belakangan terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Dilansir dari Money, porsi penyaluran melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan hanya dipatok minimal 35 persen sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Dari kuota BUMN tersebut, Bulog bertanggung jawab mendistribusikan sekitar 70 persen, sementara sisanya dikelola oleh BUMN pangan lainnya.

“35 persen ke BUMN pangan ya, bukan Bulog saja ya, BUMN pangan, pasti bulog itu paling sekitar 70 persen dari 31 persen berarti 21 persen,” kata Febby Novita, Direktur Pemasaran Bulog.

Febby menjelaskan bahwa mayoritas Domestic Market Obligation (DMO) mengalir melalui distributor swasta tingkat satu hingga jaringan ritel lainnya. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara perusahaan negara dan distributor swasta untuk mengurai hambatan pasokan di lapangan.

“Karena kan kalau dari 100 persen DMO berarti bulog itu cuman menyalurkan, ya nggak nyampe 35 persen, karena kan 35 persen itu bagi dua sama BUMN pangan yang lain,” ujar Febby Novita, Direktur Pemasaran Bulog.

Sejak regulasi baru berlaku pada Januari hingga Mei 2026, Bulog tercatat telah menyalurkan 110 juta liter MinyaKita ke pasar yang terdaftar dalam sistem pemantauan pemerintah. Febby mengklaim harga di 90 persen wilayah Indonesia masih terkendali meski beban distribusi terbesar tetap berada pada produsen.

“Tapi kan itu bukan hanya bulog aja, sebenarnya kan 65 persen-nya masih di wilayah produsen ya,” tutur Febby Novita, Direktur Pemasaran Bulog.

Di sisi lain, Ombudsman RI menemukan fakta lapangan yang berbeda saat melakukan inspeksi mendadak di beberapa pasar besar di Jakarta pada Senin (8/5/2026). Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar melaporkan adanya kekosongan stok dan lonjakan harga yang melampaui ketentuan pemerintah.

Data hasil inspeksi menunjukkan MinyaKita dijual seharga Rp19.000 per liter di Pasar Raya Johar Baru, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700. Dampaknya, banyak konsumen terpaksa beralih ke minyak goreng premium yang harganya mencapai Rp24.000 per liter.

“Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat,” kata Abdul Ghoffar, Anggota Ombudsman RI.