Buruh Indomaret Ancam Gelar Aksi Demo Nasional Terkait Upah Lembur

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Selasa (26/5/2026) mulai pukul 09.40 WIB. Massa memprotes kebijakan baru manajemen PT Indomarco Prismatama yang menghapus upah lembur tanggal merah dan menggantinya dengan hari libur tambahan.

Gelombang protes ini dikawal oleh mobil komando dengan kibaran bendera organisasi seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh. Berdasarkan laporan detikcom dan tandaseru.id, massa menyuarakan penolakan keras karena kebijakan baru per Mei 2026 tersebut dinilai sangat merugikan finansial pekerja.

Perwakilan karyawan Indomaret, Ahmad Saifuddin menyatakan bahwa para pekerja menuntut kepastian dan keputusan konkret dari pihak manajemen. Jika tuntutan hak tersebut diabaikan, mereka siap melancarkan aksi unjuk rasa dengan skala yang jauh lebih masif.

"Apabila pada hari ini tidak ada kepastian, tidak ada keputusan yang konkret, tidak ada keputusan yang jelas, hak dan keadilan kami tidak diberikan keputusan ini, ditolak ataupun tidak digubris, maka akan tunggu aksi-aksi yang lebih besar seluruh cabang nasional," ujar perwakilan karyawan Indomaret, Ahmad Saifuddin.

Ahmad menambahkan bahwa kelanjutan mengenai rencana demonstrasi susulan tersebut sepenuhnya akan mengikuti instruksi dari pengurus serikat pekerja. Langkah ini diambil untuk memastikan gerakan para buruh di seluruh cabang ritel tetap solid dan terkoordinasi.

Dampak perubahan regulasi internal ini dirasakan langsung oleh Winda Ayu, seorang pegawai yang telah bekerja selama enam tahun di perusahaan retail tersebut. Menurutnya, upah lembur harian saat hari libur nasional sangat krusial untuk menopang kebutuhan dapur keluarganya.

"Itu penting banget karena tidak semua orang itu punya kebutuhan yang cukup ya di rumah. Dan punya kepentingan masing-masing itu gimana ya, menurut saya semua orang butuh sih. Bukan hanya angka Rp 400 ribunya, tapi kebutuhan di rumah itu lebih penting dari yang diduga," lanjut Winda Ayu.

Winda membeberkan bahwa sebelumnya ia menerima upah sekitar Rp 400 ribu setiap kali mengambil giliran kerja lembur pada tanggal merah. Kebutuhan finansial para staf semakin mendesak lantaran mereka masih dibebani sistem Nota Kurang Lebih (NKL) atau pemotongan gaji untuk mengganti barang toko yang hilang.

"Kita tuh kerja juga pasti sudah bayar minus (barang hilang), NKL, itu sudah pasti. Nah kita tuh sudah (bayar) NKL, kenapa lemburan kita tuh tidak dibayar, malah diganti libur seperti itu," imbuh Winda Ayu.

Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Indonesia (PUK SPAI) PT Indomarco Prismatama Tangerang membawa spanduk yang merinci enam poin tuntutan utama.

"Bayarkan lembur kami!" teriak massa.

Tuntutan tersebut di antaranya mencakup penolakan intimidasi atau penggiringan pernyataan, penegasan hak upah lembur sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta kepatuhan terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Hingga berita ini diturunkan, ketegangan industrial terkait kompensasi kerja di sektor ritel ini masih terus bergulir.