Buruh Indomaret Demo Tuntut Upah Lembur dan Mengaku Diintimidasi Atasan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Aliansi serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di depan Menara Indomaret Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dan Gudang Pusat (DC) Indomaret Jombang pada Selasa (26/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Aksi unjuk rasa dipicu oleh kebijakan baru manajemen yang mengganti upah lembur tanggal merah dengan hari libur tambahan.

Gelombang massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh memadati kawasan kantor pusat PT Indomarco Prismatama sejak pagi hari dengan pengawalan mobil komando. Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, massa menyuarakan protes keras sambil membawa spanduk berisi tuntutan hak normatif.

Aksi penyampaian pendapat di depan Menara Indomaret PIK sempat memicu kepadatan arus lalu lintas yang mengarah ke Bundaran Menara Indomaret. Dilansir dari Bloomberg Technoz melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, pihak kepolisian terpaksa menerapkan penutupan jalur di Pertigaan Bukit Golf PIK pada pukul 11.39 WIB demi mengamankan situasi.

Selain masalah upah, para pekerja juga melaporkan adanya tindakan penekanan dari pihak manajemen terkait pemberlakuan kebijakan baru tersebut. Kebijakan ini mewajibkan karyawan toko menandatangani surat persetujuan yang dinilai janggal oleh serikat pekerja.

"Kami (dari) seluruh cabang nasional, semua itu diintimidasi oleh atasan dari area supervisor, dari area manager," ujar perwakilan buruh Indomaret, Ahmad Saifuddin, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Ahmad menjelaskan bahwa para pekerja dipaksa menandatangani surat tanpa logo, kop surat, maupun nomor resmi perusahaan yang dinilai serampang.

"Itu memaksakan untuk menandatangani surat yang dibuat, surat yang benar-benar serampang, surat yang ilegal, tidak ada memo jelas dari perusahaan PT Indomarco Prismatama, itu teman-teman toko diintimidasi dan harus bertanda tangan setuju atau tidak setuju, dan suratnya yang dilayangkan seperti jebakan Batman," jelas Ahmad.

Menurut penuturan Ahmad, manajemen tingkat atas memberikan ancaman sanksi struktural yang berat bagi karyawan yang menolak memberikan tanda tangan persetujuan.

"Bahkan sampai ada bahasa mutasi ataupun PHK terhadap karyawan yang menolak ataupun yang tidak ikut arahan dari atasan," jelas Ahmad.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh karyawan Indomaret lainnya yang mengalami tekanan psikologis mengenai masa depan pekerjaan mereka di perusahaan retail tersebut.

"Dari atasan kita kayak AS (area supervisor), AM (area manager), bilang kalau kita itu tidak akan pernah naik jabatan seperti kepala toko atau asisten kepala toko, seperti itu. Itu intimidasinya," ujar Winda.

Pihak atasan menyampaikan pesan tersebut secara personal untuk memengaruhi keputusan para pekerja toko agar tidak ikut serta dalam pergerakan serikat.

"Ngomongnya secara halus. 'Nanti kamu tidak naik jabatan lho, nanti kamu seperti ini, nanti kamu akan dipindah ke toko yang seperti ini, seperti itu'," lanjutnya.

Winda menambahkan bahwa manajemen juga melakukan pembatasan ketat terhadap hak berserikat dan berkumpul para karyawan menjelang pelaksanaan unjuk rasa.

"Dan melarang-melarang kita untuk ikut aksi seperti itu," tuturnya.

Massa dari PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang membawa enam poin tuntutan utama, termasuk menolak pemaksaan, mendesak kepatuhan terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan, serta menuntut penindakan tegas terhadap oknum pelaku intimidasi. Sementara itu, Marketing Communication Director Bastari Akmal dan Direktur Pemasaran Wiwiek Yusuf belum memberikan respons resmi terkait aksi ini.