Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan langkah efisiensi anggaran, termasuk memangkas biaya perjalanan dinas, menyusul menurunnya dana bagi hasil (DBH) sektor tambang dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim di Mataram, Senin, mengatakan penurunan penerimaan DBH dari sektor tambang berdampak terhadap postur APBD dan menekan kondisi fiskal daerah.
"Ya, tentu pasti terkoreksi (APBD). Tentu ini ada sebab musababnya karena terlambat-nya atau tertunda-nya beroperasi PT AMNT, sehingga DBH dari keuntungan juga terkoreksi," ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak bisa berharap penerimaan DBH dari PT AMNT sama seperti tahun 2025 karena besaran DBH telah diatur dalam peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM.
"Jumlah (DBH) itu sudah di atur sekian persen dari jumlah hasil operasi. Artinya, DBH yang kita dapatkan ya segitu sesuai PP," kata Nursalim.
Menurut dia, akibat turunnya DBH tersebut, Pemprov NTB tengah mengkaji sejumlah langkah efisiensi, terutama pada pos belanja yang dinilai tidak mendesak seperti perjalanan dinas dan rapat-rapat.
"Tentu belanja yang tidak mendesak misalkan perjalanan dinas. Tapi nanti akan di lihat oleh TAPD bersama Bapenda, apakah ada potensi pendapatan yang perlu ditingkatkan seperti pajak daerah, retribusi daerah sesuai dengan kewenangan kita," katanya menjelaskan.
Meski demikian, Nursalim mengatakan langkah efisiensi tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa karena pemerintah daerah juga perlu melihat potensi peningkatan pendapatan daerah secara komprehensif.
Menurut dia, pemerintah akan mengkaji sisi pendapatan maupun belanja untuk menentukan pos mana yang perlu dihemat, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat.
"Akhir bulan Juni kita sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban, maka pada saat itu juga APBD prognosis APBD, maka kita ajukan Raperda APBD Perubahan 2026," katanya.
DBH tambang NTB pada 2025 yang akan dibagikan pada 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar.
Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp172 miliar atau berkurang sekitar Rp110 miliar.
Penurunan itu dipicu berkurangnya volume produksi dan berhentinya ekspor konsentrat tambang yang berdampak langsung terhadap keuntungan bersih perusahaan sebagai dasar perhitungan dana bagi hasil untuk daerah.
Baca juga: Wamendagri: Kemandirian fiskal jadi PR otonomi daerah
Baca juga: Menyiasati turunnya fiskal daerah
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·