Data Terkini Anak Tidak Sekolah Krusial untuk Akses Pendidikan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Pemanfaatan data terkini mengenai anak-anak yang tidak bersekolah dinilai sangat penting dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk memastikan setiap anak memiliki akses setara terhadap pendidikan.

Ketersediaan data yang akurat menjadi fondasi awal dalam penanganan isu anak yang kesulitan mengakses pendidikan. Lestari, seperti dilansir dari Detikcom, menyatakan bahwa data tersebut harus segera diikuti dengan tindakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Sebagai respons terhadap kebutuhan ini, Pusat Data Teknologi dan Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Pusdatin Kemendikdasmen) telah menghadirkan dasbor Anak Tidak Sekolah (ATS). Dasbor ini dirancang untuk memetakan data secara akurat dan real-time mengenai jumlah anak yang terhambat dalam mengakses layanan pendidikan.

Data yang dihimpun mencakup beberapa kategori, yaitu anak tidak sekolah (ATS), belum pernah bersekolah (BPB), putus sekolah (DO), dan lulus tetapi tidak melanjutkan (LTM) ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Berdasarkan data per 1 April 2026, jumlah anak tidak sekolah di Indonesia mencapai 3.966.858 jiwa. Rinciannya meliputi 1.913.633 anak yang belum pernah mengenyam bangku sekolah, 986.755 anak putus sekolah, serta 1.066.470 anak yang lulus namun tidak melanjutkan pendidikan.

Faktor ekonomi menjadi penyebab utama sekitar 76% anak tidak bersekolah, menurut data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Hal ini menunjukkan adanya tantangan besar yang perlu diatasi melalui berbagai program dukungan.

Lestari Moerdijat mendorong agar pemanfaatan dasbor ATS tidak hanya sebatas pengumpulan data, tetapi juga harus diiringi dengan intervensi yang tepat sasaran. Intervensi ini dapat berupa bantuan pendidikan dan program afirmasi yang difokuskan pada daerah-daerah tertinggal.

Anggota Komisi X DPR RI itu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. "Data tanpa aksi hanyalah angka. Kuncinya adalah kolaborasi lintas sektor agar anak-anak yang tidak sekolah benar-benar kembali ke bangku sekolah," kata Lestari.

Ia juga berharap data mengenai anak yang terkendala mengakses layanan pendidikan dapat dibuka dan dimanfaatkan secara luas oleh berbagai pihak, mulai dari dinas pendidikan tingkat kabupaten/kota hingga kepala desa. Transparansi data ini diharapkan akan menghasilkan penanganan yang lebih akuntabel dan tepat guna.

Lestari menegaskan bahwa dengan ketersediaan data yang valid, upaya penanganan tidak lagi bersifat spekulatif atau 'dalam gelap'. "Sekarang saatnya kita bergerak bersama, memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dari layanan pendidikan," pungkasnya.