BAYANGKAN seorang profesional muda di Jakarta. Bergaji Rp 12 juta per bulan; angka yang sepuluh tahun lalu terasa seperti impian.
Namun setiap akhir bulan, ia mendapati rekeningnya hampir kosong. Bukan karena gaya hidup berlebihan.
Kontrakan Rp 3 juta, transportasi termasuk BBM dan cicilan motor Rp 1,5 juta, makan Rp 2,5 juta, tagihan listrik serta tagihan tetap lainnya. Belum sempat ia menabung, gaji sudah habis. Ia bukan boros. Ia hanya hidup.
Perasaan ini bukan ilusi, dan bukan pula sekadar keluhan generasi muda yang tidak tahu berterima kasih.
Dalam artikel opini yang baru-baru ini diterbitkan Wall Street Journal, Roland Fryer, seorang profesor ekonomi dari Harvard University menguraikan paradoks yang kini dialami kelas menengah di seluruh dunia: mereka secara statistik lebih kaya dari generasi sebelumnya, tapi secara fungsional merasa lebih sempit. Dan ironisnya, kedua hal itu sama-sama benar.
Penjelasannya bersifat struktural, bukan politis. Ekonom menyebutnya Baumol's Cost Disease. Kemajuan teknologi berhasil menekan harga barang-barang manufaktur seperti televisi, pakaian, kendaraan secara dramatis.
Namun, layanan yang bergantung pada tenaga manusia, seperti pendidikan, penitipan anak, dan perawatan kesehatan, tidak bisa diefisienkan dengan cara yang sama.
Seorang guru taman kanak-kanak tidak bisa mengajar dua kali lebih banyak murid hanya karena ada smartphone baru.
Akibatnya, saat ekonomi tumbuh dan upah secara umum naik, biaya layanan-layanan ini justru naik lebih cepat dari inflasi. Bukan karena ada yang gagal, justru karena banyak sektor lain berhasil.
Yang memperparah kondisi ini adalah hilangnya apa yang para ekonom sebut sebagai slack: bantalan finansial.
Dulu, dalam satu keluarga ada satu orang tua yang tidak bekerja, yang sewaktu-waktu bisa masuk pasar kerja jika ada krisis.
Kini, hampir semua orang dewasa sudah bekerja. Kartu cadangan itu sudah dimainkan. Satu PHK, satu kecelakaan, satu krisis kesehatan dan seluruh struktur keuangan keluarga langsung terancam. Pendapatan nominal naik, tapi ruang geraknya justru menyempit.
Indonesia mengalami mekanisme yang serupa, bahkan dalam beberapa hal lebih berat. Di Amerika Serikat, paradoks ini terjadi setelah kenaikan pendapatan riil yang cukup panjang.
Di Indonesia, tekanan biaya hidup modern datang lebih cepat dari kenaikan daya beli yang sepadan.
Biaya pendidikan swasta naik rata-rata 8 hingga 12 persen per tahun, jauh di atas inflasi umum yang dijaga di kisaran 2 hingga 3 persen.
Harga sewa dan properti di kota-kota besar telah lepas dari kemampuan beli kelas menengah bawah.
Biaya penitipan anak yang layak di Jakarta bisa menyentuh Rp 3 juta per bulan: pengeluaran yang nyaris tidak ada dalam kamus keluarga generasi sebelumnya, karena nenek atau mertua masih tinggal berdekatan.
Ada satu faktor yang membuat tekanan ini terasa lebih menyengat: media sosial telah menghapus jarak antara kelas.
Dulu, kelas menengah membandingkan hidupnya dengan tetangga dan rekan kerja. Kini mereka membandingkan dirinya dengan konten Instagram seorang influencer Jakarta, yang hidupnya mengacu pada standar Seoul atau Singapura.
Ekonom Robert Frank menyebutnya expenditure cascades: pengeluaran di puncak piramida sosial menggeser titik referensi bagi yang di bawahnya, lalu merambat terus ke bawah.
Hasilnya adalah tekanan konsumsi yang bersifat struktural, bukan sekadar soal pilihan gaya hidup.
Di sinilah sistem pajak Indonesia perlu dipertanyakan. Bukan dalam pengertian populis, bukan soal pajak terlalu tinggi atau terlalu rendah, melainkan soal apakah desain sistem kita sudah membaca realitas ini dengan jujur.
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk wajib pajak lajang ditetapkan sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan dan angka ini tidak berubah sejak 2016. Hampir satu dekade.
Sementara dalam rentang waktu yang sama, biaya sewa kamar layak di Jakarta naik signifikan, harga pangan merangkak, dan biaya transportasi terus bergeser.
Kini ada ironi yang sulit diabaikan: Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta telah ditetapkan sekitar Rp 5,7 juta per bulan, melampaui ambang batas PTKP.
Artinya pekerja yang digaji minimum pun kini masuk dalam jaring pajak penghasilan. PTKP yang sejatinya dirancang sebagai batas bawah penghasilan layak yang tidak dikenai pajak, kini sudah tidak lagi melindungi kelompok yang paling membutuhkan perlindungan itu.
Lebih jauh dari sekadar angka PTKP, ada persoalan yang lebih mendasar: sistem Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi kita tidak mengakui bahwa sebagian besar pengeluaran kelas menengah urban bukan konsumsi, melainkan infrastruktur untuk bisa bekerja.
Biaya daycare bukan kemewahan; tanpa itu, seorang ibu tidak bisa masuk kantor. Cicilan rumah pertama bukan gaya hidup; itu adalah kebutuhan dasar yang harganya sudah tidak terjangkau dengan cara menabung biasa.
Biaya pendidikan anak bukan pilihan; itu investasi yang dalam jangka panjang justru meringankan beban negara.
Namun, tidak satu pun dari pengeluaran ini yang dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak dalam rezim PPh OP kita saat ini.
Bayangkan pasangan muda di Jakarta: suami dan istri keduanya bekerja, penghasilan gabungan Rp 20 juta per bulan, satu anak balita.
Mereka membayar sewa Rp 3,5 juta, transportasi termasuk BBM dan cicilan kendaraan Rp 3 juta, makan Rp 3 juta, daycare Rp 2,5 juta, tagihan listrik dan utilitas Rp 500.000, dan menyisihkan Rp 2 juta untuk cicilan atau tabungan rumah.
Sisa yang benar-benar bebas: sekitar Rp 5,5 juta untuk dua orang dewasa sebulan penuh atau sekitar Rp 2,75 juta per orang.
Angka itu bahkan lebih kecil dari UMP Jakarta yang kini di kisaran Rp 5,7 juta, sebelum pengeluaran wajib pekerja UMP itu sendiri dikurangi.
Artinya, ruang gerak finansial mereka seperti kemampuan untuk menabung darurat, membeli obat tanpa panik, atau sekadar makan di luar sekali dalam sebulan tidak jauh berbeda dari seseorang yang digaji minimum.
Padahal, mereka membayar PPh setiap bulan, dipotong langsung dari slip gaji, tanpa satupun pengakuan atas beban tetap yang telah menggerus hampir dua pertiga penghasilan mereka.
Penting untuk tidak jatuh ke dalam narasi yang terlalu sederhana. Kemajuan itu nyata. Angka harapan hidup meningkat. Akses informasi semakin demokratis. Infrastruktur terus membaik.
Generasi muda hari ini menikmati konektivitas dan peluang yang tidak terbayangkan oleh orang tua mereka.
Namun, seperti yang ditulis Fryer dengan tajam: kemajuan itu nyata, hanya saja ia tidak membayar tagihan daycare.
Dan sistem pajak yang tidak peka terhadap realitas ini bukan sekadar soal keadilan; ia juga tidak efisien, karena secara tidak langsung menghambat partisipasi ekonomi dari kelompok yang paling produktif.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak pernah berargumen bahwa PTKP Indonesia sebenarnya sudah tinggi, rasionya terhadap PDB per kapita mencapai 69 persen, menjadikan Indonesia masuk tujuh besar dunia.
Angka itu benar, tapi ia mengukur hal yang salah. Pertanyaannya bukan seberapa besar PTKP relatif terhadap rata-rata penghasilan nasional.
Pertanyaannya adalah: seberapa besar sisa penghasilan yang benar-benar tersedia untuk dikenai pajak, setelah dikurangi biaya yang tidak bisa dihindari untuk menghasilkan penghasilan itu sendiri?
Dua ukuran yang berbeda akan menghasilkan kesimpulan yang sangat berbeda dan kebijakan yang sangat berbeda pula.
Yang dibutuhkan bukan sekadar penyesuaian angka PTKP secara mekanis, meskipun itu adalah langkah yang sudah terlambat. Yang lebih mendesak adalah reformasi cara kita memandang kemampuan bayar.
Pendapatan nominal bukan proksi yang cukup untuk mengukur kapasitas seseorang menanggung beban pajak, jika sebagian besar pendapatan itu sudah tersedot oleh biaya-biaya yang tidak bisa dihindari.
Di sinilah tantangan sesungguhnya bagi pembuat kebijakan fiskal Indonesia: merancang sistem yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga membaca realitas di dalam dompet.
21 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·