Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) mengambil langkah preventif dengan mendorong pelaksanaan 'Outbreak Response Immunization' (ORI) di wilayah yang mengalami peningkatan kasus campak. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap potensi penyebaran penyakit tersebut, khususnya di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, yang akan memulai program imunisasi pada April 2026.
ORI merupakan program imunisasi campak yang ditargetkan untuk anak-anak berusia 9 hingga 59 bulan, tanpa melihat status imunisasi sebelumnya. Langkah ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran penyakit campak yang berpotensi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, menyebutkan bahwa pelaksanaan ORI di kedua wilayah tersebut didasarkan pada peningkatan kasus campak. Sebelumnya, ORI juga telah dilakukan di beberapa puskesmas di Kabupaten Garut pada Februari 2026. Selain ORI, Dinkes juga melaksanakan 'Catch up Campaign' (CUC) atau imunisasi campak rubella bagi anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Vini memastikan ketersediaan vaksin campak rubella (MR) yang mencukupi untuk pelaksanaan ORI dan CUC. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan kasus suspek campak dalam waktu 24 jam kepada dinas kesehatan di masing-masing kabupaten/kota oleh puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya.
CUC sendiri telah berjalan di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat, seperti Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Subang. Pelaksanaan CUC di delapan wilayah tersebut masih berlangsung untuk mencapai target 100 persen.
Langkah-langkah yang harus diambil jika ditemukan kasus suspek campak meliputi isolasi minimal tujuh hari setelah timbulnya bercak merah, pemberian vitamin A sesuai dosis usia, pemberian makanan tinggi protein dan kalori, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa status imunisasi anak-anak mereka. Jika imunisasi belum lengkap, segera melengkapi di posyandu, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya. Imunisasi campak diberikan tiga kali, yaitu pada usia 9 bulan, usia 18 bulan, dan kelas 1 SD/sederajat.
"Apabila terjadi kekurangan vaksin, puskesmas dapat meminta ke Dinas Kesehatan Provinsi Jabar," kata Vini dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Detikcom.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·