Dirjen Imigrasi: Realisasi Investasi dari Golden Visa Tembus Rp 52 Triliun

Sedang Trending 43 menit yang lalu
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Golden Visa, di Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar sosialisasi program Golden Visa dalam rangka peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional di Karet Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, mengatakan kebijakan Golden Visa dirancang untuk membuka akses bagi investor, diaspora, dan talenta global yang ingin berkontribusi terhadap Indonesia.

“Sebenarnya banyak sekali hal-hal yang bisa dimanfaatkan atau teman-teman kita diaspora, talenta global yang sebenarnya pengin ke sini memberikan kontribusi untuk negara tapi jalur-jalurnya tidak kompatibel seperti itu. Dan oleh karena itu kita pada tahun 2024 menerbitkan program Golden Visa tersebut,” papar Hendarsam.

Ia menyebut, hingga saat ini penerbitan Golden Visa telah melampaui target awal pemerintah.

“Target kita sudah tercapai dari yang mungkin cuma 1.000 saja, ini sudah 1.274 lebih jadi sudah lebih daripada itu,” ucapnya.

Hendarsam menegaskan, kebijakan Golden Visa ditujukan untuk memberikan dampak ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata global.

“Indonesia ramah terhadap mereka-mereka yang mempunyai value terhadap Indonesia ini tentu akan memberikan kesan yang baik dan ramah terhadap mereka-mereka yang memberikan banyak manfaat buat Indonesia,” ujarnya.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Golden Visa, di Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi per 18 Mei 2026, jumlah penerbitan Golden Visa telah mencapai 1.274 penerbitan dengan dominasi pemohon dari Amerika Serikat, disusul Tiongkok, Taiwan, Australia, Rusia, Belanda, Inggris, Jepang, hingga Korea Selatan.

“Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi per 18 Mei 2026, jumlah penerbitan Golden Visa kita telah mencapai 1.274 penerbitan,” kata Hendarsam.

Ia juga menyebut realisasi investasi dari pemegang Golden Visa telah mencapai lebih dari Rp 52,1 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp 16,3 miliar.

“Investasi tersebut berasal dari kategori investor perusahaan, investor individu, second home, eks WNI, keturunan eks WNI, hingga sektor perbankan,” ujarnya.

“Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP penerbitan Golden Visa juga telah mencapai lebih dari Rp 16,3 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan Golden Visa tidak hanya mendukung kemudahan investasi, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara,” lanjutnya.

Di sisi lain, Hendarsam menegaskan kebijakan Golden Visa tetap mengedepankan prinsip selective policy dengan fokus pada keamanan negara dan manfaat ekonomi. Hal ini berkenaan dengan adanya risiko penyalahgunaan Golden Visa.

“Kebijakan ini dirancang dengan prinsip selective policy yang akan tetap mengedepankan aspek keamanan negara dan pemanfaatan ekonomi serta keberlanjutan pembangunan nasional,” katanya.

Ia juga menegaskan, pengawasan terhadap WNA tetap diperketat untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal. “Nah fungsi kita di awal kemudian di pengawasan itu kita punya Timpora, tim pengawasan orang asing,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sejumlah penindakan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap pelanggaran yang melibatkan ratusan WNA, termasuk kasus di Batam dan Jakarta Barat.

“Kemarin kita telah melakukan deteksi dini melakukan bersama juga dengan kepolisian melakukan penegakan hukum di Batam ada 210 pelaku kemudian di Jakarta Barat ada 320 ya di Hayam Wuruk,” katanya.

“Ini kemarin ada lagi walaupun enggak besar jumlahnya itu ada enam atau tujuh orang yang lakukan scam juga seperti itu,” ujarnya.

Maka itu, Hendarsam menegaskan, Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan dari luar negeri.

“Negara kita bukan safe haven buat tempat orang-orang yang tidak bermanfaat bahkan merugikan bangsa kita,” tegasnya.

Ia menambahkan hanya WNA yang memberi kontribusi positif yang akan diterima di Indonesia.

“Hanya mereka-mereka yang bermanfaat, WNA yang bermanfaat yang bisa dan berkontribusi di Indonesia yang bisa ada di sini. Yang tidak ya kan, sorry sorry,” ujarnya.