Kota Bandung, Jabar (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, menggencarkan penindakan parkir liar, yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan, khususnya di kawasan pusat kota dan destinasi wisata.
Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Ulloh Abdulloh mengatakan penertiban ini menyasar delapan ruas jalan, di antaranya Jalan Asia Afrika, Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jalan Panjunan, Jalan Terusan Pasir Koja, Jalan Pasirkaliki, Jalan Wastukancana, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Lombok.
"Dalam kegiatan tadi, terjaring sekitar delapan sepeda motor. Kemudian untuk kendaraan roda empat, sebanyak 10 unit dilakukan tilang manual dan 13 ditindak melalui ETLE," ujar Ulloh di Bandung, Jabar, Senin.
Ulloh mengatakan pihaknya juga berkolaborasi dengan kepolisian dalam penerapan sanksi, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE).
Selain penindakan, kata dia, petugas juga melakukan penderekan terhadap kendaraan yang melanggar serta pengawasan melalui ETLE mobile.
Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di kawasan wisata dan pusat aktivitas masyarakat.
"Seluruh ruas jalan, terutama kawasan wisata, akan terus kami pantau," katanya.
Dishub Kota Bandung juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran parkir liar di sejumlah ruas jalan utama di Kota Bandung.
"Silakan laporkan jika menemukan parkir liar atau kendaraan di atas trotoar. Kami terbuka terhadap aduan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Bandung targetkan setop “open dumping” ke TPA akhir 2026
Baca juga: Pemkot Bandung: 85,9 persen masyarakat puas terhadap layanan kesehatan
Baca juga: Pemkot Bandung pastikan stok MinyaKita dari mitra Bulog aman
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·