Dishub Palangka Raya Tekankan Kewajiban Uji KIR Demi Keselamatan Angkutan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menegaskan kewajiban uji KIR bagi seluruh kendaraan angkutan untuk menjamin keselamatan dan kelayakan di jalan.

“Uji KIR ini penting untuk menjamin keselamatan, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, Senin (20/4/2026).

Dia menjelaskan, pengujian dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi teknis kendaraan tetap memenuhi standar laik jalan.

“Dalam prosesnya, kami memeriksa sistem pengereman, lampu, emisi gas buang, hingga kondisi fisik kendaraan,” jelasnya.

Kendaraan angkutan seperti pick up dan mobil box menjadi yang paling sering menjalani pengujian karena tingginya intensitas penggunaan.

“Kami juga terus mendorong kesadaran pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan kewajiban uji KIR sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan uji KIR secara rutin, diharapkan risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan di jalan semakin terjaga di Kota Palangka Raya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menegaskan kewajiban uji KIR bagi seluruh kendaraan angkutan untuk menjamin keselamatan dan kelayakan di jalan.

“Uji KIR ini penting untuk menjamin keselamatan, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, Senin (20/4/2026).

Dia menjelaskan, pengujian dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi teknis kendaraan tetap memenuhi standar laik jalan.

Electronic money exchangers listing

“Dalam prosesnya, kami memeriksa sistem pengereman, lampu, emisi gas buang, hingga kondisi fisik kendaraan,” jelasnya.

Kendaraan angkutan seperti pick up dan mobil box menjadi yang paling sering menjalani pengujian karena tingginya intensitas penggunaan.

“Kami juga terus mendorong kesadaran pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan kewajiban uji KIR sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan uji KIR secara rutin, diharapkan risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan di jalan semakin terjaga di Kota Palangka Raya. (adr)