Banjarbaru (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendampingi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam upaya mitigasi banjir melalui normalisasi sungai yang melintasi kawasan hutan guna mempercepat aliran debit air dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan.
Kepala Bidang Planologi dan Pengelolaan Hutan Dishut Kalsel Arifuddin di Banjarbaru, Senin, mengatakan pendampingan mencakup proses administrasi, fasilitasi pengajuan permohonan kepada Menteri Kehutanan, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendukung program penanganan banjir di HSU.
Baca juga: 27.652 warga di HSU terdampak banjir
Arifuddin menerima audiensi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten HSU, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan, Wakil Ketua TP PKK HSU, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Sinergi antar-instansi menjadi langkah penting dalam mendukung penanganan banjir di Kalsel, terutama pada wilayah yang memerlukan pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir,” ujarnya.
Arifuddin menegaskan pihaknya siap mendampingi, memfasilitasi hingga melakukan koordinasi yang diperlukan agar kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten HSU Amos Silitonga mengatakan pemerintah daerah setempat berencana melakukan normalisasi sungai dari sungai Tabalong menuju cekungan di wilayah Tampakang yang melintasi kawasan hutan sebagai upaya mempercepat aliran air saat banjir terjadi.
Baca juga: Sebanyak 4.663 rumah di Hulu Sungai Utara Kalsel terdampak banjir
Baca juga: Banjir di HSU Kalsel Meluas
Ia menyampaikan program tersebut dilakukan dengan memanfaatkan dan melebarkan sejumlah sungai kecil yang telah ada, sehingga aliran air menuju daerah cekungan dapat berjalan lebih optimal dan diharapkan mampu mengurangi dampak genangan di sejumlah wilayah Hulu Sungai Utara.
Dalam audiensi tersebut, para pihak juga membahas aspek teknis serta ketentuan penggunaan kawasan hutan agar pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi, termasuk mekanisme perizinan dan koordinasi lintas instansi dengan pemerintah pusat.
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·