Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjaring 132 pelanggaran aturan berkendara melalui penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Handheld pada Sabtu (9/5/2026). Operasi mobile ini dilakukan di sejumlah titik strategis guna memperkuat penegakan hukum yang transparan dan modern di wilayah ibu kota.
Penerapan teknologi digital tersebut mencakup wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Satlantas DKI Jakarta, hingga jajaran Polres penyangga. Dilansir dari Detikcom, kegiatan di lapangan berada di bawah kendali Ipda Fauzi Tirta Kusuma yang melibatkan Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, serta jajaran Satlantas terkait.
Penguatan sistem berbasis elektronik ini merupakan bentuk implementasi dari instruksi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik. Korlantas Polri memfokuskan pemanfaatan teknologi guna menjamin sistem penindakan yang lebih presisi, profesional, dan akuntabel bagi masyarakat luas.
Berdasarkan data hasil operasi, perangkat cerdas tersebut berhasil menangkap citra 132 pelanggaran lalu lintas secara seketika. Dari total temuan tersebut, sebanyak 107 pelanggaran telah melalui proses validasi dan 100 data di antaranya sudah terkirim ke sistem back office untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Langkah strategis ini dinilai efektif dalam menyederhanakan identifikasi pelanggaran serta mempercepat koordinasi data antar unit kepolisian. Melalui optimalisasi ETLE Handheld, kepolisian menargetkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban lalu lintas di wilayah perkotaan dan kawasan penyangga.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·