DJP Tegaskan PPN Tol Masih Wacana, Belum Berlaku bagi Masyarakat

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga di Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Terkait dengan isu pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol, hal tersebut saat ini masih berada pada tahap perencanaan kebijakan dan belum menjadi ketentuan yang berlaku. Sampai dengan saat ini, belum terdapat regulasi yang mengatur pengenaan PPN atas jasa jalan tol, sehingga belum ada perubahan perlakuan perpajakan yang diterapkan kepada masyarakat,” kata Inge kepada kumparan, Rabu (22/4).

Sejumlah kendaraan melaju di Jalan Tol Trans Jawa Ruas Tanjungmas - Srondol, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/3/2025). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO