Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal atau KEM PPKF 2027 dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada Kamis, 11 Juni 2026 sore. Kesepakatan tersebut menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rentang 1,80 persen sampai 2,40 persen terhadap produk domestik bruto, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz. Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen, sedangkan inflasi dijaga pada tingkat 1,5 persen sampai 3,5 persen.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat dengan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,5 persen sampai 7,3 persen.
Komponen pendapatan negara turut disepakati berada pada tingkat 12,01 persen hingga 12,40 persen terhadap produk domestik bruto setelah batas bawah penerimaan naik 0,19 persen. Keputusan ini diambil setelah Komisi XI DPR menerima laporan dari tiga Panitia Kerja yang meliputi Panja Pertumbuhan, Panja Penerimaan, dan Panja Defisit.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa rentang angka masih diberikan sebelum laporan sementara disusun pada akhir semester.
"Bisanya KEM PPKF masih memberikan range sampai kami mendapatkan laporan sementara, lapsem yang disusun akhir semester. Baru kami menemukan parameter tunggalnya," jelas Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
Rapat kerja ini dihadiri oleh jajaran Kementerian Keuangan, Kementerian PPN atau Bappenas, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan persetujuan pemerintah atas hasil pembahasan yang telah dirumuskan bersama tersebut.
"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," jelas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Hasil kesepakatan KEM PPKF 2027 ini mencakup sejumlah indikator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang akan menjadi pijakan penyusunan Rancangan APBN 2027.
Berikut adalah rincian lengkap target indikator kesejahteraan dan asumsi fiskal yang disetujui dalam KEM PPKF 2027:
| Tingkat Pengangguran Terbuka | 4,30% - 4,87% |
| Tingkat Kemiskinan | 6% - 6,5% |
| Tingkat Kemiskinan Ekstrem | 0% |
| Indeks Gini Rasio | 0,362 - 0,367 |
| Indeks Modal Manusia | 0.575 |
| Indikator Kesejahteraan Petani (dengan NTP dan NTN) | 0.8083 |
| Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal Baru | 40,81% |
| Gross National Income (GNI) per kapita | US$5.800 - US$5.840 |
| Indeks Kualitas Lingkungan Hidup | 76,48 |
Data kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke pembahasan tahap berikutnya untuk perumusan draf final anggaran pendapatan dan belanja negara.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·