DPR Mendorong Kebijakan Perkuat Distribusi dan Penayangan Film Nasional

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tengah mengupayakan penguatan posisi film nasional di pasar domestik. Penekanan pada intervensi kebijakan yang tepat diharapkan mampu menjadikan film Indonesia lebih kompetitif, utamanya saat bersaing dengan film impor.

Seperti dilansir dari Detikcom, Ketua Umum DPP Tunas Indonesia Raya (Tidar), Rahayu Saraswati, memimpin pendalaman mekanisme distribusi dan penayangan film nasional di jaringan bioskop. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan ekosistem industri yang adil dan seimbang, mendukung keberlangsungan industri perfilman Tanah Air.

Rahayu Saraswati menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional telah meminta penjelasan dari asosiasi serta pengelola bioskop. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi perbaikan kebijakan dalam rangka keberpihakan negara terhadap film nasional.

Ia menyoroti bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi hibrida, di mana negara memiliki peran esensial untuk mengisi celah yang tidak terjangkau oleh mekanisme pasar, termasuk dalam sektor perfilman. Ini sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat industri dalam negeri.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah layar bioskop. Produksi film nasional terus meningkat secara signifikan, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan layar yang memadai.

“Permasalahan utama yang kita hadapi adalah keterbatasan layar. Produksi film nasional terus meningkat, namun jumlah layar yang tersedia belum mampu mengakomodasi semuanya,” jelas Rahayu.

Data industri menunjukkan bahwa lebih dari 200 film nasional dirilis pada tahun 2023. Namun, jumlah layar bioskop di Indonesia hanya berkisar antara 2.000 hingga 2.500 unit, dengan mayoritas dikuasai oleh jaringan besar seperti Cinema XXI, CGV Cinemas, dan Cinépolis.

Kondisi ini memicu persaingan yang ketat antara film nasional dan film impor. Film asing umumnya memiliki kekuatan distribusi dan promosi yang lebih besar. Perjanjian bisnis antara jaringan bioskop dan distributor asing juga turut memengaruhi komposisi film yang ditayangkan.

Pentingnya Transparansi dan Regulasi

Meskipun demikian, Rahayu mengapresiasi perkembangan bioskop di daerah yang mulai fokus menayangkan film lokal. Hal ini dianggap sebagai peluang strategis untuk memperluas akses masyarakat sekaligus memperkuat identitas budaya daerah melalui perfilman.

Ia menekankan perlunya mendorong lahirnya lebih banyak bioskop dengan skala beragam, termasuk yang secara khusus berfokus pada film lokal.

Selain itu, Rahayu juga mendesak transparansi dari pengelola bioskop terkait sistem kurasi dan distribusi layar. Perbedaan jumlah layar yang diberikan untuk setiap film harus dijelaskan secara terbuka guna menghindari potensi ketimpangan.

“Kami ingin mendapatkan gambaran mengenai persentase film nasional yang tayang serta bagaimana sistem kurasi dilakukan. Misalnya, mengapa satu film mendapat 20 layar, sementara yang lain bisa mencapai 50 layar. Ini penting agar kami memahami dinamika di lapangan,” tegas Rahayu.

Aspek pemasaran film juga menjadi perhatian Panja, meskipun tidak seluruhnya harus diatur dalam undang-undang. Penguatan regulasi turunan diharapkan dapat menjadi solusi untuk menciptakan sistem distribusi film yang lebih adil dan berimbang di Indonesia.