DPR Panggil Bank Indonesia dan Menkeu Respons Rupiah Rp17.510

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani berencana memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga menyentuh level Rp17.510 pada Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan laporan Bloombergtechnoz, mata uang Indonesia tersebut mengalami depresiasi sebesar 0,56 persen pada pukul 10.10 WIB. Angka ini mencatatkan posisi terlemah sepanjang sejarah dalam perdagangan intraday setelah terus merosot sejak pembukaan pasar pagi hari.

Data perdagangan menunjukkan nilai tukar rupiah awalnya melemah 0,42 persen ke level Rp17.485 per dolar AS pada pagi hari. Depresiasi kemudian berlanjut ke posisi Rp17.488 pada pukul 09.05 WIB, yang menempatkan rupiah sebagai mata uang terlemah kedua di bawah Won Korea Selatan.

Puan Maharani menekankan pentingnya langkah antisipasi dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadapi tekanan ekonomi ini. Pernyataan tersebut disampaikan Puan setelah memimpin Sidang Paripurna di Gedung DPR RI.

"Ya tentu saja kami (DPR) akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal (pelemahan rupiah) tersebut," ujar Puan, Ketua DPR RI.

DPR akan meminta penjelasan mendalam mengenai kondisi ekonomi global dan domestik terkini. Fokus utama pertemuan tersebut adalah mencari strategi efektif agar nilai tukar rupiah dapat kembali menguat dan stabil.

"Apa yang dilakukan pemerintah, termasuk BI, situasi ini jangan sampai pengaruh nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk. Jadi harus diantisipasi sejak awal. Bukan hanya tahun ini, tapi juga sampai tahun 2027," kata Puan, Ketua DPR RI.

Legislator juga berencana memasukkan isu pelemahan mata uang ini ke dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Langkah ini diambil guna memastikan landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap kokoh.

"Karenanya, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," tutur Puan, Ketua DPR RI.