DPRD DKI Jakarta Setujui Kenaikan Tarif Bus Transjakarta

Sedang Trending 22 jam yang lalu

Rencana kenaikan tarif layanan bus Transjakarta termasuk Transjabodetabek disetujui oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta dalam rapat bersama PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat, 11 Juni 2026, guna menekan lonjakan beban subsidi pemerintah daerah.

Persetujuan ini diberikan dengan catatan agar penyesuaian harga tiket tersebut tidak membebani masyarakat pengguna transportasi publik secara berlebihan. Kebijakan ini diambil pemerintah karena besaran tarif saat ini dinilai sudah tidak sesuai dengan operasional rute antarkota yang semakin panjang, seperti rute Blok M hingga Bandara Soekarno-Hatta, seperti dilansir dari Detikcom pada Sabtu (12/6/2026).

Pengurangan beban finansial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi alasan utama di balik dukungan terhadap kebijakan baru ini. Evaluasi menyeluruh mengenai kemampuan finansial masyarakat menjadi poin krusial yang harus diselesaikan sebelum tarif resmi dinaikkan.

"Kami sebenarnya setuju untuk menaikkan tarif karena memang tidak bisa terus menerus Transjakarta ini disubsidi demikian besar oleh Pemda DKI Jakarta. Jadi secara finansial kita juga kesulitan, sehingga untuk mengurangi subsidi dari Pemda DKI kepada Transjakarta, maka Transjakarta harus menaikkan tarif dari busnya," kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (12/6/2026).

Kajian mendalam mengenai kesediaan dan daya beli warga diminta untuk segera dilakukan oleh pihak manajemen bersama perwakilan pengguna jasa angkutan tersebut. Taufik Zoelkifli yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar nominal kenaikan berada di angka yang moderat.

"Pertama dilihat lagi ATP (Ability to Pay) dan WTP (Willingness to Pay), mungkin naiknya dari Rp 3.500 menjadi.. tadinya mau Rp 5.000 pas kan, tapi mungkin naiknya Rp 1.000 saja menjadi Rp 4.500 atau Rp 4.000. Artinya kita tetap naik, tapi kemudian di angka yang tidak memberatkan rakyat dan juga tidak memberatkan Pemerintah DKI Jakarta," ucap Taufik, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Selain tarif bus koridor utama dan antarkota, sektor transportasi integrasi lain seperti Jaklinko juga diusulkan untuk mulai dikenakan biaya operasional murah. Hal ini menyusul pembukaan berbagai rute baru yang menghubungkan wilayah Jakarta dengan kawasan penyangga di sekitarnya.

"Kemudian penyesuaian kenaikannya, Jaklinko kan sekarang nol rupiah, mungkin itu kita jadikan bertarif, mungkin Rp 500 atau Rp 1.000 tergantung nanti kajiannya bagaimana," tambah Taufik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penyesuaian besaran harga tiket Transjabodetabek akan tetap mengedepankan aspek keterjangkauan masyarakat serta menjaga keberlanjutan layanan jangka panjang.