KETUA Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru atau GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Hercules dilaporkan atas berbagai dugaan tindak pidana, dari penculikan hingga ancaman.
Laporan dibuat oleh anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana. Ilma mengaku dibawa paksa dan diinterogasi oleh para anggota GRIB Jaya di markas organisasi kemasyarakatan tersebut. Tim hukum dari Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan mendampingi Ilma membuat laporan pada Jumat, 22 Mei 2026.
Dua Laporan Polisi
Ilma membuat dua laporan di Polda Metro Jaya. Satu laporan dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 Mei 2026. Sedangkan, satu laporan lagi diserahkan ke Direktorat Siber, terdaftar dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Laporan pertama terkait dengan adanya dugaan tindakan pengepungan rumah Ahmad Bahar. “Kemudian ada penculikan, penyanderaan, kemudian ada ancaman verbal, kekerasan verbal,” kata kuasa hukum Ilma, Gufroni, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat.
Gufroni bercerita, Ilma awalnya dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya pada Ahad, 17 Mei 2026. Sesampainya di lokasi, katanya, Ilma dipaksa untuk mengaku bahwa ia mengirim pesan ancaman ke Hercules dan istrinya lewat WhatsApp.
Padahal,pesan itu bukan dikirim oleh Ilma. Pihak Ilma berkata telah menjelaskan sebelumnya bahwa ponselnya diretas. “Ya, WA di-hack sehingga pada saat kejadian itu memang dia tidak bisa mengoperasikan handphone-nya,” kata Gufroni.
Tim hukum pun mengklaim Ilma mendapat ancaman selama berada di markas GRIB Jaya. “Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara,” ujar Gufroni. Kondisi itu disebut membuat Ilma mengalami tekanan psikologis berat. “Tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa,” tuturnya.
Akibat Ponsel Diretas
Bukan hanya dugaan penyekapan dan intimidasi, pihak Ilma juga melaporkan dugaan peretasan telepon genggamnya. Hal itu yang disebut menjadi pangkal konflik dengan Hercules dan GRIB Jaya. “LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik Saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar,” tutur Gufroni.
Ia mengklaim telah menyiapkan alat bukti untuk diserahkan ke penyidik. “Alat buktinya kami sudah siapkan ini draf laporannya, laporan tindak pidananya, uraian kejadiannya, kronologinya, kemudian bukti percakapan screenshot termasuk beberapa video,” ucapnya.
Penjelasan Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan adanya laporan dari Ilma. “Yang dilaporkan adalah dugaan merampas kemerdekaan seseorang,” ujarnya pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Budi menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, 17 Mei 2026. Ketika itu korban mengaku ada sekelompok orang yang mendatangi rumahnya dan mencari-cari keberadaan orang tuanya.
Menurut Budi, orang-orang itu gagal menemukan keberadaan orang tua korban. Namun mereka justru membawa korban ke salah satu tempat untuk diinterogasi selama beberapa jam sebelum akhirnya dipulangkan. Budi mengatakan laporan tersebut kini masih diproses lebih lanjut secara administrasi oleh kepolisian. “Terlapor untuk saat ini baru satu,” katanya kepada wartawan.
Kepala Bidang Humas dan Publikasi Dewan Pimpinan Pusat GRIB Jaya Marcel Gual membantah tudingan penyanderaan putri Ahmad Bahar itu. Marcel malah menyebutkan dialah yang datang ke kantor DPP GRIB Jaya sebagai utusan sang ayah. “Ia (ahmad Bahar) mengutus putrinya untuk datang. Sang anak mengaku kehilangan kontak, tidak bisa menghubungi keberadaan ayahnya saat berada di kantor kami,” ujarnya.
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·