Menurut informasi yang dilansir dari Kemenag pada hari Selasa, 21 April 2026, terdapat enam hal yang dapat menjadi penghalang terkabulnya doa seorang Muslim. Penjelasan ini merujuk pada pandangan Imam Ibnu Rajab dalam kitab Jami'ul 'Ulum wal Hikam.
Keterangan dari Kemenag menyebutkan bahwa mengonsumsi barang haram menjadi salah satu faktor utama yang menghalangi doa. Hal ini mencakup makanan, minuman, dan harta yang diperoleh dengan cara tidak halal. Melalaikan kewajiban, seperti shalat, juga dapat menjadi penghambat doa.
Kurangnya amal saleh, sikap wara yang kurang, lupa mengingat Allah, dan gemar bermaksiat juga termasuk dalam daftar penghalang doa. Imam Ibnu Rajab menekankan pentingnya menjaga diri dari hal-hal yang dapat menghalangi doa.
Amal saleh dan ketaatan terhadap perintah Allah menjadi kunci utama dalam mempercepat terkabulnya doa. Sebaliknya, kurangnya amal baik dapat menjadi penghambat. Sikap wara terhadap perkara syubhat dan haram juga sangat penting.
Orang yang hanya mengingat Allah saat kesulitan dan melupakan-Nya ketika keadaan membaik juga termasuk yang doanya sulit dikabulkan. Selain itu, kebiasaan melakukan dosa juga dapat melemahkan kekuatan doa.
Dalam kitabnya, Imam Ibnu Rajab menyampaikan pentingnya menjaga diri dan memperbaiki kualitas ibadah agar doa lebih mudah diterima. Dengan menjauhi penghalang doa, seorang hamba diharapkan dapat memperoleh rahmat dan pertolongan dari Allah SWT.
“Perbaikilah makananmu, niscaya doamu akan dikabulkan,” kata Kemenag mengutip pepatah.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·