Jakarta -
Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, menyambangi kepolisian untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati. Dalam agenda tersebut, Erin yang didampingi tim pengacaranya menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selama beberapa jam.
Kuasa hukum menegaskan kliennya bersikap kooperatif dalam mengikuti jalannya prosedur hukum. Erin disebut menerima 22 pertanyaan dari pihak penyidik mengenai kronologi kejadian yang dituduhkan oleh pelapor.
Selain menjalani pemeriksaan, tim hukum Erin juga menyerahkan barang bukti kunci untuk mematahkan tuduhan penganiayaan tersebut. Bukti utama yang diserahkan adalah, sebuah unit recorder CCTV yang merekam seluruh kejadian di kediaman Erin secara utuh tanpa potongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada alat bukti yang kami serahkan juga yaitu berupa satu recorder rekaman CCTV ya. Yang di mana sudah kami pelajari sebelumnya alat bukti tersebut, dan tidak adanya tindakan dugaan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan kepada klien kami," tegas kuasa hukum Erin, Stivany Agusia, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026) malam.
Kuasa hukum menjelaskan tuduhan yang dilontarkan pihak Herawati, seperti tindakan mencekik, mencakar, hingga menodongkan pisau, tidak terbukti dalam rekaman tersebut. Sebaliknya, pihak Erin meyakini bukti tersebut akan memperlihatkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Kebenaran ya bahwa adegan-adegan atau ucapan dari mantan ART itu bahwa ada kalimat mencekik ya, mencakar, dan menodongkan ya... pisau, itu kan dapat dilihat secara rinci dan jelas dalam CCTV tersebut," ujar tim kuasa hukum lainnya, Adlina Amalia.
Keberadaan CCTV di rumah Erin disebut sangat mumpuni untuk merekam pergerakan di berbagai sudut. Terdapat belasan titik kamera pengawas, yang telah dipantau tim pengacara untuk memastikan tidak adanya celah bagi narasi palsu yang menyudutkan klien mereka.
"Untuk penjelasan CCTV itu kebetulan di rumah itu sangat banyak. Kurang lebih ada 12 CCTV. Jadi semua terperinci apa yang dilakukan oleh mantan ART itu di rumah," pungkas Adlina Amalia.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan di kepolisian. Pihak Erin menyatakan, akan tetap mengedepankan hak hukum kliennya dan menyerahkan seluruh tindak lanjut pemeriksaan bukti-bukti tersebut kepada pihak penyidik guna mengungkap kebenaran atas kasus yang tengah bergulir ini.
(ahs/wes)
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·