GAPPRI Dukung Kebijakan Pemerintah Tidak Menaikkan Cukai Rokok 2027

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mendukung keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2027 demi menjaga stabilitas ekonomi nasional, seperti dilansir dari Money.

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan menilai kebijakan mempertahankan tarif CHT secara konstan sangat tepat di tengah dinamika global yang buruk. Langkah ini dianggap sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap sektor industri hasil tembakau yang menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja.

“Kebijakan ini menjadi bukti, pemerintah mendengar suara masyarakat yang khawatir akibat situasi internasional yang berimbas pada sektor industri hasil tembakau yang menyerap sekitar 6 juta orang, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang eceran. Kebijakan ini membantu mempertahankan mata pencaharian mereka,” kata Henry dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).

Selain masalah tarif, Henry mengapresiasi fokus Kementerian Keuangan yang kini beralih pada pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, lonjakan tarif cukai yang terlalu tinggi selama ini justru memicu maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan merusak industri legal.

“Momentum ini sangat penting untuk mendorong pemerintah mengambil langkah strategis dan extra ordinary agar mata rantai peredaran rokok ilegal dapat diputus dengan pendekatan kebijakan yang lebih terukur, komprehensif, dan berbasis data ilmiah,” kata Henry.

Di sisi lain, GAPPRI menyoroti sejumlah regulasi yang masih membebani iklim usaha industri hasil tembakau nasional. Aturan tersebut meliputi standardisasi kemasan, pembatasan kadar nikotin dan tar, hingga larangan bahan tambahan yang dinilai mengancam kedaulatan ekonomi.

“GAPPRI meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang tidak sedang baik-baik saja,” ucap Henry.

Henry juga mengingatkan agar komitmen pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja tidak terganggu oleh infiltrasi agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) melalui PP 28/2024 beserta aturan turunannya. GAPPRI mendesak diadakannya ruang dialog yang inklusif.

“Pentingnya pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan guna menciptakan regulasi yang adil dan berimbang, agar tercipta kebijakan yang selama ini dominan hanya berorientasi kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya mengorbankan sektor lain, tetapi harus adil juga bagi kepentingan pembangunan ekonomi, sosial dan industri agar selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” sebut Henry.

Sebelumnya, kepastian mengenai tidak adanya kenaikan maupun penurunan tarif CHT pada tahun 2027 telah disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Pemerintah memilih fokus menjaga stabilitas industri dan memperkuat pengawasan penerimaan negara.

“Saya buat konstan saja,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Kebijakan konstan ini diambil demi memantau perkembangan situasi dan kondisi industri tembakau terlebih dahulu.

“Enggak naik, enggak turun. Saya pengen lihat stabilitas dulu,” kata Bendahara Negara tersebut.