Garda Revolusi Iran Sita Dua Kapal Kargo Terkait Israel di Selat Hormuz

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dilaporkan telah melakukan penyitaan terhadap dua kapal kargo komersial di kawasan strategis Selat Hormuz. Langkah ini diambil karena adanya dugaan keterkaitan kedua kapal tersebut dengan pihak Israel.

Dilansir dari Detikcom, laporan mengenai operasi penahanan ini pertama kali dipublikasikan oleh Mehr News Agency pada Jumat (24/4/2026). Peristiwa ini memicu perhatian dunia internasional mengingat posisi Selat Hormuz sebagai jalur logistik global yang vital.

Pihak IRGC memberikan penjelasan bahwa dasar hukum penyitaan adalah operasi tanpa izin dan indikasi hubungan dengan Israel. Meski demikian, detail spesifik mengenai bentuk keterkaitan dengan Israel tersebut tidak dipaparkan secara rinci dalam laporan resmi mereka.

Dua kapal yang ditahan tersebut telah diidentifikasi sebagai MSC-Francesca dan Epaminondas. Keduanya berada di bawah manajemen MSC (Mediterranean Shipping Company), yang dikenal sebagai perusahaan layanan peti kemas swasta terbesar di tingkat global.

Pemerintah Iran melalui otoritas militernya menuduh kapal-kapal kargo ini telah melanggar sejumlah regulasi maritim internasional. Pelanggaran yang dimaksud meliputi gangguan pada sistem navigasi serta tindakan yang membahayakan keselamatan pelayaran kapal-kapal lain di jalur tersebut.

Berdasarkan laporan media setempat, kedua kapal itu terdeteksi berusaha melintasi Selat Hormuz secara diam-diam tanpa prosedur deteksi yang sah. Tim patroli IRGC kemudian melakukan pencegatan dan menggiring kapal-kapal itu menuju wilayah perairan Iran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketegangan di jalur perairan ini sejatinya telah meningkat signifikan sejak Februari lalu. Teheran secara efektif memperketat akses di Selat Hormuz menyusul berkecamuknya konflik dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel, demi mempertahankan kontrol atas pasokan energi global.

Respons Amerika Serikat dan Blokade Laut

Situasi semakin memanas setelah Presiden Donald Trump menginstruksikan blokade angkatan laut oleh AS pada 13 April 2026. Langkah ini bertujuan untuk memberikan tekanan politik dan ekonomi agar Teheran bersedia membuka kembali akses bebas di Selat Hormuz.

Sebelum insiden penyitaan oleh Iran ini terjadi, militer AS juga tercatat melakukan operasi serupa di Samudra Hindia. Mereka menggeledah sebuah kapal tanker tanpa status negara (stateless) yang dituding terlibat dalam praktik penyelundupan minyak mentah asal Iran.

Pentagon menyebutkan bahwa operasi AS tersebut dijalankan di bawah komando INDOPACOM atau Komando Indo-Pasifik AS. Data pelacakan menunjukkan lokasi penangkapan kapal tersebut berada di koordinat antara Sri Lanka dan Indonesia, posisi yang sama dengan penyitaan kapal tanker Tifani sebelumnya.

"Ditegaskan Pentagon bahwa perairan internasional tidak akan berfungsi sebagai "tameng" bagi para pelaku yang dikenai sanksi."

Kapal yang disita AS, yang diidentifikasi sebagai Majestic X, dilaporkan tengah dalam pelayaran menuju Zhoushan, China. Hingga kini, pengawasan ketat di jalur pelayaran internasional tersebut terus diperketat oleh kedua belah pihak yang bertikai.