WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki harta sebesar Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar. Angka itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 tertanggal 23 Maret 2026.
Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Gibran naik sekitar Rp 395 juta dibanding tahun sebelumnya yang mencatat angka Rp 27.519.975.620. Kekayaan terbesar Gibran berasal dari 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 17.440.000.000 yang tersebar di wilayah Surakarta dan Sragen.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi di Surakarta senilai Rp 6.000.000.000, tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Sragen senilai Rp 2.600.000.000, tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Sragen senilai Rp 2.600.000.000. Ada pula tanah dan bangunan seluas 112 meter persegi di Surakarta senilai Rp 1.500.000.000, tanah seluas 113 meter persegi di Surakarta senilai Rp 700.000.000, tanah seluas 896 meter persegi di Surakarta senilai Rp 1.792.000.000, serta tanah seluas 1.124 meter persegi di Surakarta senilai Rp 2.248.000.000.
Gibran tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 286.500.000. Angka itu berasal dari motor Honda Scoopy Tahun 2015, Motor Honda CB-125 Tahun 1974, motor Royal Enfield Tahun 2017, mobil Toyota Avanza Tahun 2016, mobil Toyota Avanza Tahun 2012, Mobil Isuzu Panther Tahun 2012, dan mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2015.
LHKPN putra mantan presiden Jokowi itu juga mencatat harta bergerak lain senilai Rp 280.000.000, surat berharga senilai Rp 5.552.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 4.357.154.176. Gibran tercatat tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya yakni Rp 27.915.654.176.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·