Google resmi mengajukan banding terhadap putusan pengadilan Amerika Serikat yang menyatakan perusahaan tersebut menjalankan monopoli ilegal pada bisnis mesin pencari online.
Langkah hukum terbaru dari sengketa antitrust besar ini ditempuh karena Google menilai terdapat kesalahan hukum dalam keputusan yang dijatuhkan Hakim Distrik Amit Mehta pada 2024 lalu, seperti dikutip dari Medcom.
Pada persidangan sebelumnya, pengadilan memutuskan Google melanggar Sherman Antitrust Act karena mempertahankan dominasi pencarian online melalui praktik anti-persaingan.
Kasus hukum ini berfokus pada perjanjian bernilai miliaran dolar antara Google dan sejumlah perusahaan teknologi besar, termasuk Apple.
Pemerintah Amerika Serikat menilai pembayaran tersebut membuat Google menjadi mesin pencari default di berbagai perangkat serta browser, sehingga menyulitkan kompetitor seperti Bing untuk berkembang.
Pihak Google membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dominasi Search terjadi karena kualitas layanan mereka dinilai lebih baik oleh pengguna maupun mitra bisnis.
Dalam dokumen banding, Google menegaskan Apple memilih Google Search secara sukarela demi memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna Safari.
Google juga menyoroti bahwa pengguna iPhone, iPad, dan Mac tetap dapat mengganti mesin pencari default ke layanan lain melalui pengaturan Safari secara bebas.
Apple Senior Vice President Eddy Cue sebelumnya memberikan kesaksian bahwa Apple tetap memilih Google karena kualitas pencariannya dinilai lebih baik dibandingkan Microsoft Bing.
"Apple tetap memilih Google karena kualitas pencariannya dinilai lebih baik dibandingkan dengan kompetitor, termasuk Microsoft Bing."
Menurut Eddy Cue, pengguna Apple berpotensi tetap akan beralih ke Google meski Bing dijadikan sebagai pilihan default pada perangkat mereka.
Upaya Pembatalan Sanksi Data
Selain menggugat status monopoli, Google berupaya membatalkan sejumlah sanksi atau remedy yang sebelumnya telah diperintahkan oleh pihak pengadilan.
Salah satu poin sanksi tersebut adalah kewajiban Google membagikan sebagian data pencarian kepada perusahaan pesaing untuk meningkatkan persaingan pasar.
Google menilai kewajiban membagikan data itu dapat menimbulkan risiko privasi bagi pengguna serta berpotensi menghambat inovasi teknologi ke depan.
Keputusan tersebut juga dianggap memberi keuntungan besar bagi perusahaan AI baru yang tidak ikut membangun infrastruktur pencarian internet sejak awal.
Di sisi lain, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menginginkan hukuman lebih berat dengan mengusulkan agar Google dipaksa melepas beberapa unit bisnis seperti Chrome.
Sengketa ini diperkirakan berjalan panjang hingga Mahkamah Agung Amerika Serikat dan menjadi salah satu perkara antitrust teknologi terbesar dalam beberapa dekade terakhir.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·