GRAB Indonesia menyatakan menghormati arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh, Jumat, 1 Mei 2026 soal transportasi online. Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung pembatasan potongan aplikasi transportasi online maksimal 8 persen.
“Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Neneng mengatakan perusahaan masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online untuk meninjau dan mempelajari rincian arahan tersebut. Menurut dia, usulan struktur komisi itu merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace.
Ia menyebut Grab akan berkolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan perubahan tersebut. Tujuannya agar kebijakan dapat melindungi mitra pengemudi, tetap menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen, serta memastikan keberlanjutan industri.
Sejak hadir di Indonesia, kata Neneng, Grab telah mendampingi jutaan mitra pengemudi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan ekonomi digital. Mendukung penghidupan mitra pengemudi dan keluarganya, ujarnya, akan tetap menjadi prioritas perusahaan.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·