Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pembenahan tata kelola dan penyamaan basis data menjadi syarat mutlak dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Gus Ipul dalam Puncak Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Kamis (16/4/2026).
Dilansir dari Detikcom, Gus Ipul menjelaskan bahwa kesejahteraan masyarakat hanya bisa meningkat jika diawali dengan perbaikan cara kerja birokrasi. Ia menekankan bahwa fondasi utama dari seluruh program pengentasan kemiskinan adalah manajemen organisasi yang sehat dan transparan.
"Kalau kemiskinan mau turun, kesejahteraan naik, kata kunci yang pertama adalah tata kelolanya diperbaiki dulu. Kalau tata kelolanya sudah baik, Insya Allah yang lain akan mengikuti," kata Gus Ipul, Menteri Sosial.
Integritas menjadi poin krusial lain yang disoroti oleh Gus Ipul dalam forum tersebut. Ia mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghentikan praktik korupsi karena sistem pengawasan saat ini sudah semakin terbuka bagi publik.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini juga mengajak pemerintah daerah di NTB untuk mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan referensi tunggal ini bertujuan agar intervensi bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah tepat sasaran kepada penerima manfaat.
Selain penyaluran bantuan, Gus Ipul merinci bahwa penanganan masalah sosial harus mencakup rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi. Pemerintah daerah diharapkan menyediakan fasilitas dasar seperti rumah singgah dan sentra layanan sosial untuk menjangkau kelompok masyarakat yang rentan.
Presiden Prabowo Subianto juga disebut menggagas program Sekolah Rakyat sebagai strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Program ini diproyeksikan untuk memuliakan keluarga prasejahtera melalui akses pendidikan dan dukungan fasilitas dari pemerintah daerah.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyambut baik arahan tersebut dan menilai Musrenbang 2026 sebagai momentum sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah. Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyoroti besarnya potensi desa dalam menggerakkan ekonomi lokal.
Agenda tersebut diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengawasan program unggulan antara Pemprov NTB dengan BPKP. Para pejabat terkait juga menyepakati Berita Acara Rancangan RKPD Tahun 2027 sebagai pedoman pembangunan daerah selanjutnya.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·