Ketua Fraksi Gerindra MPR RI Habiburokhman mendesak penggantian dewan juri dan penghentian sementara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI setelah terjadinya insiden penilaian yang dianggap tidak adil pada Selasa (12/5/2026).
Kritik keras tersebut muncul setelah video babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat viral, memperlihatkan perbedaan skor untuk jawaban yang sama dari peserta berbeda sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Habiburokhman memberikan apresiasi khusus kepada siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra alias Ocha, yang berani melayangkan protes saat poin timnya dikurangi oleh dewan juri.
"Kami mengapresiasi siswi SMA Negeri 1 Pontianak Josepha Alexandra alias Ocha peserta cerdas cermat yang gigih memperjuangkan kebenaran dalam acara tersebut. Sifat teguh hati dan berani dalam mempertahankan kebenaran patut kita teladani bersama," kata Habiburokhman dalam keterangannya.
Legislator tersebut menilai sikap penyelenggara dalam menghadapi masukan dari peserta sangat mengecewakan dan terkesan tidak mau mengakui kekhilafan teknis di lapangan.
"Di sisi lain kami menyayangkan sikap juri, panitia termasuk pembawa acara yang tidak mengakui kesalahan dan menunjukkan sikap antikritik. Selayaknya mereka meminta maaf kepada Ocha," ucap dia.
Penegasan mengenai dampak negatif dari kesalahan penilaian ini disampaikan Habiburokhman karena menganggap esensi edukasi dalam perlombaan tersebut terancam hilang jika juri tidak kompeten.
"Jangan sampai maksud kita melakukan edukasi justru yang terjadi justru kontraproduktif. Kami mengusulkan agar juri acara tersebut diganti dan acara dihentikan sementara sampai ada jaminan perbaikan serius," ujar dia.
Menanggapi polemik yang beredar sejak Senin (11/5), Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyatakan pihak sekretariat jenderal menaruh hormat pada aspirasi serta perhatian yang diberikan oleh masyarakat luas.
Kronologi bermula ketika Grup C dari SMAN 1 Pontianak dijatuhi sanksi pengurangan lima poin oleh juri Dyastasita terkait jawaban mekanisme pemilihan anggota BPK, namun Grup B dari SMAN 1 Sambas justru mendapat 10 poin untuk jawaban serupa.
Meskipun siswi SMAN 1 Pontianak telah melakukan protes secara langsung, dewan juri tetap pada keputusannya dengan alasan penyebutan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Grup C dianggap tidak cukup jelas.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·