Harga BBM Dexlite 16 Mei 2026 Belum Berubah Setelah Alami Kenaikan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Informasi mengenai nominal jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Dexlite menjadi hal yang banyak dicari oleh para pengguna kendaraan bermesin diesel.

Per Sabtu, 16 Mei 2026, harga Dexlite terpantau belum mengalami perubahan dari ketentuan penyesuaian terakhir yang dirilis PT Pertamina Patra Niaga sejak 4 Mei 2026, dikutip dari Money.

Melalui kebijakan penyesuaian tersebut, jenis BBM ini mengalami kenaikan menjadi Rp 26.000 per liter dari nilai sebelumnya yang berada di angka Rp 23.600 per liter.

Ketentuan nominal Rp 26.000 per liter tersebut berlaku untuk wilayah Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, beberapa daerah menetapkan tarif yang lebih tinggi, seperti di Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan Selatan yang menyentuh Rp 27.150 per liter.

Berikut merupakan rincian lengkap mengenai nilai jual Dexlite per liter yang berlaku di seluruh jaringan SPBU Pertamina nasional.

Daftar Harga Dexlite Per Wilayah 16 Mei 2026Wilayah / ProvinsiHarga Per LiterAcehFTZ SabangSumatera UtaraSumatera BaratRiauKepulauan RiauFTZ BatamJambiBengkuluSumatera SelatanBangka BelitungLampungDKI JakartaBantenJawa Barat
Rp 26.600
Rp 24.400
Rp 26.600
Rp 27.150
Rp 27.150
Rp 27.150
Rp 24.700
Rp 26.600
Rp 26.600
Rp 26.600
Rp 26.600
Rp 26.600
Rp 26.000
Rp 26.000
Rp 26.000

Data tersebut menunjukkan variasi nominal antara satu wilayah dengan wilayah lainnya yang disesuaikan dengan regulasi setempat.

Untuk area tengah Indonesia, tarif Rp 26.000 berlaku merata di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara Barat, sedangkan Nusa Tenggara Timur berada di angka Rp 26.600.

Di Pulau Kalimantan, mayoritas daerah seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur menetapkan Rp 26.600, sementara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara mencapai Rp 27.150.

Wilayah Sulawesi meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga Sulawesi Barat kompak menerapkan harga Rp 26.600 per liter.

Kondisi serupa juga terlihat di wilayah Maluku, Maluku Utara, serta seluruh provinsi di tanah Papua yang menetapkan tarif seragam sebesar Rp 26.600 per liter.

Masyarakat dapat melakukan pemantauan berkala mengenai pembaruan nilai jual BBM ini melalui saluran resmi atau aplikasi daring milik korporasi terkait.