PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terkait gugatan penangguhan status tersangka atau praperadilan yang diajukan mantan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada hari ini, Rabu, 17 Juni 2026. Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 83/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang gugatan praperadilan digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang 05 dengan agenda pembacaan permohonan. "Jenis perkara tentang sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka," demikian dikutip dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sebelumnya, mantan Bupati Cilacap itu mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juni 2026. Sementara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Syamsul bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardo sebagai tersangka dugaan pemerasan tunjangan hari raya (THR).
Status itu disematkan setelah keduanya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Cilacap pada Jumat, 13 Maret 2026. KPK menggelar operasi senyap setelah menerima pengaduan tentang pengumpulan uang untuk kebutuhan tunjangan hari raya. Sadmoko menjalankan perbuatan itu atas perintah Syamsul.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Sadmoko membahas pengumpulan uang THR dalam diskusi bersama sejumlah asisten di Kabupaten Cilacap. Dalam persamuhan itu, Sadmoko menetapkan target THR sebesar Rp 750 juta.
Menurut penyidik KPK, Sadmoko menyasar 25 perangkat daerah, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas. Sebanyak 23 di antaranya telah menyetor pada 9–13 Maret 2026. Jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp 610 juta.
Asep menuturkan, uang THR itu digunakan untuk kepentingan pribadi Syamsul dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. "Pengadilan itu ada pengadilan negeri, ada pengadilan agama," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 14 Maret 2026.
15 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·