Hari Kartini dan Kampus yang Masih Mengancam Perempuan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi merayakan Hari Kartini. Foto: Generated by AI

Kartini selalu dirayakan sebagai perempuan yang berani mendobrak patriarki: belajar, berpikir, dan melangkah ke ruang publik.

Sanggul dan kebaya tidak membuatnya lemah. Pingitan dan dinding rumah pun tidak sepenuhnya merampas ruang amannya untuk berpikir, menulis, dan berkorespondensi lintas benua.

Namun, ironi terasa begitu pahit hari ini: perempuan muda di kampus—di zaman yang katanya lebih maju—justru masih harus belajar dalam rasa waswas. Gelap itu berganti rupa. Kampus belum sungguh aman bagi perempuan. Di sana, perempuan masih dilecehkan dan martabatnya direndahkan.

Habis Gelap Tak Benar-Benar Terang

Ketika mengenang Kartini, kita selalu teringat pada harapan besar itu: "habis gelap terbitlah terang". Pendidikan semestinya menjadi bagian dari terang itu. Namun hari ini, terang itu terasa belum sungguh tiba. Justru di kampus—ruang yang seharusnya memberi perempuan cahaya untuk tumbuh—gelap masih bertahan dalam bentuk baru: pelecehan seksual, kekerasan seksual, penghinaan, dan berbagai tindakan yang merendahkan martabat perempuan.

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Rodhi Zulfa/kumparan

Masalahnya menjadi lebih serius karena ancaman itu tidak hanya datang dari sesama mahasiswa. Ia juga bisa datang dari dosen, dari orang-orang yang memegang otoritas akademik, dan seharusnya ikut melindungi. Ketika pelecehan hadir dari dua arah sekaligus—dari relasi pertemanan maupun relasi kuasa—mahasiswi dipaksa hidup dalam kewaspadaan yang melelahkan. Kampus tidak lagi sekadar gagal mendidik, tetapi juga gagal menjaga martabat perempuan.

Ini jelas bukan lagi soal satu-dua kasus. Kita sudah terlalu sering melihat pelecehan seksual dan kekerasan seksual mencuat dari kampus, lalu meledak di ruang publik hanya setelah korban bersuara atau kasus menjadi viral.

Kasus pelecehan seksual oleh enam belas mahasiswa FH UI yang baru-baru ini viral bukanlah yang pertama. Ia justru menegaskan pola yang terus berulang: publik marah, media sosial gaduh, kampus memberi penjelasan, tim dibentuk, sanksi administratif dijatuhkan, lalu suasana perlahan mereda. Namun sesudah itu, pertanyaan yang paling penting justru tertinggal: Apakah kampus sungguh belajar, atau hanya kembali sibuk menyelamatkan dirinya sendiri?

Kekerasan Seksual: Kampus Harus Mencegah

Bagi saya, di situlah letak kegagalan kampus yang paling terasa. Ia tampak sigap ketika kasus sudah meledak, tetapi belum cukup sungguh membangun pencegahan. Akibatnya, perempuan muda tetap harus menjalani kehidupan kampus dengan kewaspadaan yang melelahkan. Mereka terus menghitung risiko di ruang kelas, di lorong kampus, di organisasi mahasiswa, di grup percakapan, bahkan dalam ruang bimbingan yang seharusnya profesional.

Ilustrasi perempuan korban pelecehan seksual. Foto: Shutterstock

Jika Kartini dulu memperjuangkan hak perempuan untuk belajar, salah satu wajah perjuangan itu hari ini adalah hak untuk belajar tanpa dibebani rasa takut.

Sayangnya, yang sering terjadi justru sebaliknya. Beban untuk tetap selamat diam-diam masih diletakkan di pundak perempuan sendiri: mereka diminta berhati-hati, menjaga sikap, menjaga pakaian, menjaga cara bicara, dan menjaga jarak. Seolah-olah keselamatan perempuan bergantung terutama pada kewaspadaan mereka, bukan pada tanggung jawab institusi untuk melindungi.

Seperti diingatkan Bell Hooks dalam Teaching to Transgress (1994), pendidikan seharusnya menjadi praktik kebebasan. Karena itu, ketika kampus justru membuat perempuan belajar dalam rasa takut, ia sedang mengingkari makna paling dasar dari pendidikan itu sendiri. Karena itu, kampus tidak boleh terus-menerus membiarkan perempuan menyesuaikan diri dengan rasa takut.

Yang harus dibangun adalah sistem pencegahan yang kuat. Sejak awal, kampus perlu menanamkan pesan yang jelas bahwa pelecehan seksual dan kekerasan seksual tidak ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Ilustrasi kampus. Foto: Shutterstock

Mahasiswa baru harus diperkenalkan pada etika pergaulan, persetujuan, dan batas-batas yang tidak boleh dilanggar. Sejak pertama melangkahkan kaki ke kampus pilihannya, setiap mahasiswa harus tahu bahwa tempat itu tidak mentolerir kekerasan dan pelecehan seksual.

Dosen, guru besar, dan tenaga kependidikan harus ikut terlibat membangun budaya hormat terhadap perempuan. Organisasi mahasiswa pun harus menjadi bagian dari penjagaan ruang aman, bukan malah ikut menormalkan bahasa dan perilaku yang merendahkan perempuan.

Pencegahan tidak boleh dijalankan sebagai formalitas administratif atau sekadar memenuhi kewajiban regulasi. Ia harus menjadi disiplin nilai dalam kehidupan kampus. Artinya, kampus tidak cukup hanya bereaksi ketika kasus viral, tetapi juga harus bekerja sejak awal untuk memastikan perempuan muda dapat belajar tanpa rasa waswas. Di situlah, menurut saya, penghormatan kepada Kartini hari ini benar-benar diuji.

Penutup

Tidak ada artinya merayakan Kartini dengan poster, seminar, atau kutipan-kutipan indah tentang emansipasi jika kampus belum aman bagi perempuan. Merayakan Kartini baru sungguh berarti; ketika kampus tidak hanya membuka pintu pendidikan bagi perempuan, tetapi juga melindungi martabat, suara, dan keselamatan mereka di dalamnya. Selama itu belum terwujud, terang belum sungguh hadir di dunia pendidikan.

Kita hanya merayakan Kartini—tanpa sungguh-sungguh melanjutkan perjuangannya!