Harta Kekayaan Prabowo Naik Rp 4,5 Miliar Dibanding 2024

Sedang Trending 1 jam yang lalu

KOMISI Pemberantasan Korupsi atau KPK merilis Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto. Dalam laporan tertanggal 31 Maret 2026 itu, Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 2.066.764.868.191 atau lebih dari Rp 2 triliun.

Berdasarkan laporan itu, harta kekayaan Prabowo mengalami kenaikan sebesar Rp 4.523.550.500 atau Rp 4,5 miliar dibanding Desember 2024 dengan angka Rp 2.062.241.012.691.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kekayaan terbesar Prabowo berupa surat berharga yang bernilai Rp 1.677.239.000.000 atau Rp 1,6 triliun. Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 323.758.593.500. Angka itu berasal dari 10 bidang tanah dan bangunan Prabowo yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor.

Selain itu, Prabowo juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.258.500.000. Rinciannya, dan mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2005 senilai Rp 400.000.000. Selain itu ada juga mobil Honda CRV Jeep Tahun 2007 senilai Rp 130.000.000, mobil Land Rover Jeep Tahun 1994 senilai Rp 50.000.000, mobil Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 1980 senilai Rp 50.000.000.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu juga tercatat memiliki mobil Mitsubishi Pajero Jeep Tahun 2000 senilai Rp 175.000.000, dan motor Suzuki Tahun 2002 senilai Rp 3.500.000. Ada juga mobil Toyota Lexus Jeep Tahun 2002 senilai Rp 400.000.000, dan mobil Land Rover Jeep Tahun 1992 senilai Rp 50.000.000.

Dalam laporan itu, politikus Partai Gerindra itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16.464.523.500, kas dan setara kas senilai Rp 48.044.251.191. Namun, dia tidak tercatat memiliki utang. Sehingga, total harta kekayaan Prabowo senilai lebih dari Rp 2 triliun.