Hera Gak Akan Mundur Lawan Erin, Ungkap Penganiayaan-Perkataan Kasar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Konflik antara ART Herwati atau Hera dan majikannya, Erin eks Andre Taulany, masih terus bergulir. Sebelumnya ia melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan. Di sisi lain, Erin juga melaporkan Hera atas dugaan penyebaran privasi.

Kuasa hukum Hera, Ernest Hasibuan, menegaskan pihaknya tetap fokus pada proses hukum dugaan penganiayaan yang kini ditangani Polres Jakarta Selatan.

"Begini, kalau dari upaya yang mereka sampaikan, entah mereka buat laporan, entah mereka kirim somasi, sampai sekarang kita belum mendapatkan panggilan, yang pertama. Yang kedua, kita juga belum mendapatkan somasi apa pun," kata Ernest saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ernest juga membantah adanya upaya tawar-menawar maupun restorative justice. Ia tetap maju lawan Erin.

"Kita tidak ada tawar-menawar. Sekarang proses hukum kita tetap terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, ini tetap berjalan dan tetap berproses di Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik terkait agenda pemeriksaan lanjutan.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan penyidik, kemungkinan di dua minggu ke depan bakal ada panggilan saksi dari kita lagi," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Ernest juga membantah tudingan yang menyebut kliennya mengenakan pakaian milik anak Erin Taulany.

"Itu sama sekali tidak betul. Karena di tanggal 15 Februari, klien kami sudah memakai baju yang sama. Yang di mana di bulan Februari ini, klien kami belum bekerja di sana," jelas Ernest.

Menurutnya, Hera baru bekerja di rumah Erin pada 30 Maret hingga 28 April 2026.

"Klien kami bekerja di sana di tanggal 30 Maret sampai tanggal 28 April yang totalnya adalah 28 hari," katanya sambil menunjukkan bukti foto kepada awak media.

Sementara itu, Hera mengaku mengalami sejumlah luka seusai diduga mendapatkan kekerasan.

"Di sini merah, punggung. Ini perih. Efeknya itu pusing kepala saya. Habis dipukul itu dua hari kliyengan terus pusing, nggak bisa apa-apa. Saya tiduran saja," ujar Hera.

Menanggapi kondisi tersebut, Ernest mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Terkait luka ataupun penganiayaan yang dilakukan itu, sebenarnya itu lebih tepatnya terhadap visum nanti yang dari rumah sakit. Artinya itu sudah jelas nanti apa yang dialami oleh klien kami ini," jelasnya.

Dalam sesi wawancara, Hera juga mengungkap perlakuan kasar yang disebut dialami para asisten rumah tangga lainnya di rumah tersebut.

"Mereka cuma dapat kasar aja," kata Hera.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk perlakuan tersebut, Hera menjawab.

"Semua ART digoblokin, ditololin," pungkasnya.


(fbr/mau)