Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang melaporkan Erin, Herawati, mengungkapkan bahwa dirinya tak hanya mendapat kekerasan fisik. Selain penganiayaan, Herawati juga mengalami sejumlah kerugian materiil imbas perbuatan Erin.
Hera menyebut hingga saat ini dokumen pribadi dan barang-barangnya masih tertahan di rumah terlapor, termasuk KTP. Padahal, ia sudah tidak lagi bekerja di rumah tersebut setelah insiden dugaan penganiayaan terjadi.
"Iya ditahan KTP sampai sekarang masih di sana," ungkap Hera di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Selain barang-barang, Hera juga mengungkit kewajiban pembayaran gaji yang belum dipenuhi oleh pihak majikan.
"HP, baju saya masih di sana, sama KTP, gaji pun belum dikasih sampai sekarang," tambah Hera.
Mengenai upah, Hera membeberkan bahwa ia dijanjikan gaji sebesar Rp 3 juta per bulan untuk mengurus pekerjaan rumah tangga seperti mencuci, menggosok, dan membersihkan lantai atas. Namun, masa kerjanya belum genap satu bulan akibat kasus yang terjadi.
"Belum (dibayar). Satu bulan juga belum. Kan saya masuk tanggal 30 (Maret), satu bulan kurang dua hari lah," jelas Hera.
Nia Damanik, selaku penyalur yang menyalurkan Hera ke Erin, menyebut bahwa saat mencoba menjemput Hera pada saat kejadian, tidak ada iktikad baik terlapor ntuk menyerahkan barang. Nia menegaskan bahwa yang terjadi adalah bentuk penguasaan barang secara sepihak.
"Penyekapan sih tidak ada, cuma perampasan barang aja," ujar Nia.
Hera mengaku sangat membutuhkan telepon genggam dan identitas untuk keperluan sehari-hari.
Kondisi Hera saat ini pun masih belum stabil sepenuhnya. Selain barang barangnya yang tertahan, ia masih merasakan sakit fisik di area kepala belakang akibat dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Erin.
"Kepala saya sakit, pusing, terus habis dicakar kan perih gitu butuh istirahat. Saya masih trauma," keluh Hera.
Sebagaimana diketahui, perselisihan antara Erin dan ART-nya menjadi sorotan publik setelah Herawati melaporkan dugaan penganiayaan fisik yang diduga terjadi pada 28 April lalu, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak lama setelah itu, Erin melaporkan balik atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dua laporan ini masih terus bergulir dan didalami oleh kepolisian.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·