Hewan kurban yang disalurkan melalui Pemprov DKI meningkat

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut jumlah hewan kurban yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Kalau tahun lalu Pemprov DKI menyalurkan 160 ekor sapi, tahun ini menjadi 210 ekor sapi dan 10 kambing. Rinciannya, 160 sapi dari BUMD, 44 sapi dari Baznas Bazis, serta 6 sapi dari HIPMI,” kata Rano saat dijumpai di Jakarta Timur, Selasa.

Agar pelaksanaan kurban berjalan lancar, Rano pun berpesan agar 744 petugas petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban untuk menjalankan tugas dengan teliti dan bertanggung jawab.

Ia juga meminta agar para petugas memastikan seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar kesehatan hewan, baik pada tahap ante-mortem maupun post-mortem.

Selain itu, lanjut Rano, apabila ditemukan indikasi penyakit atau pelanggaran, petugas diminta segera lakukan koordinasi dan pelaporan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat bersama perangkat wilayah serta unsur terkait lainnya.

"Saya meyakini bahwa pelayanan terbaik kepada masyarakat juga tercermin dari bagaimana kita menjaga pelaksanaan ibadah kurban ini dengan baik. Kurban bukan sekadar proses penyembelihan hewan, tetapi juga tentang menghadirkan kepedulian, kebersamaan, dan rasa aman bagi warga," ungkap Rano.

Terkait pengelolaan limbah kurban, Rano memastikan pengawasan juga dilakukan di lokasi pemotongan untuk mencegah pembuangan limbah sembarangan, termasuk ke saluran air dan sungai.

“Biasanya setelah penyembelihan dibuat lubang untuk menampung darah. Untuk limbah organ hewan umumnya dikubur di tempat pembuangan limbah. Pengawasan pasti ada,” jelasnya.

Baca juga: Rano minta petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban untuk teliti

Baca juga: DKI koordinasi dengan daerah pemasok, pastikan hewan kurban sehat

Baca juga: Pemkot Jaktim kerahkan 177 petugas cek kesehatan hewan kurban

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.