Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menarasikan bahwa Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan pembentukan rekening kas masjid akan dikelola oleh pemerintah.
Unggahan tersebut disertai narasi yang menegaskan seolah-olah pemerintah akan mengambil alih pengelolaan dana masjid.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Ungkap fakta: Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola oleh pemerintah”
Unggahan tersebut disertai narasi:
“Rekening kas masjid akan dikelola Pemerintah”
Namun, benarkah Menag umumkan kas masjid dikelola pemerintah?
Unggahan yang menarasikan Menag umumkan kas masjid dikelola pemerintah. Faktanya, Kemenag menegaskan informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks. (Facebook)Penjelasan:
Kementerian Agama (Kemenag), dilansir dari ANTARA, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan kas masjid. Informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks.
Kemenag juga menjelaskan bahwa pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir. Pengelolaan tersebut dilakukan secara mandiri berdasarkan kepercayaan jamaah dan tidak diambil alih oleh pemerintah.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kas masjid akan dikelola pemerintah adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Menag umumkan kas masjid dikelola pemerintah
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·