Ibu Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Laporkan Perawat ke Polda Jabar

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Nina Saleha menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang perawat berinisial N ke Polda Jawa Barat terkait insiden bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Laporan resmi tersebut telah diterima pihak kepolisian pada Jumat, 17 April 2026, dengan nomor registrasi LP/B/684/4/2026/SPKT POLDA JABAR.

Perawat N menjadi terlapor karena diduga merupakan oknum yang memberikan bayi milik Nina kepada orang lain yang tidak dikenal. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, laporan ini merupakan tindak lanjut atas kejadian yang sempat menghebohkan lingkungan rumah sakit tersebut.

Kuasa hukum Nina Saleha, Mira Widyawati, mengonfirmasi bahwa kliennya telah memantapkan niat untuk menyeret perawat tersebut ke ranah hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian yang terjadi di fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut.

"Ibu Nina Saleha berniat untuk membuatkan LP terlapornya suster N," kata kuasa hukum Nina, Mira Widyawati.

Tindakan perawat N diadukan menggunakan Pasal 450 dan Pasal 452 KUHP yang mengatur tentang dugaan tindak pidana penculikan. Sebelum laporan resmi diterbitkan, pihak pelapor terlebih dahulu melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat PPA-PPO Polda Jawa Barat untuk mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Barusan kami komunikasi konsultasi dulu dengan di sini, Direktorat PPA-PPO Polda Jabar dan direkomendasikan untuk langsung membuat laporan polisi," ucapnya.

Proses hukum ini kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai prosedur penyerahan bayi di RSHS.