Identitas Dua Maling Motor Penembak Bripka Arya Supena

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf. Foto: Dok. Kemenimipas

Polda Lampung mengungkap identitas dua pencuri motor yang menembak Bripka Anumerta Arya Supena hingga tewas. Kedua pelaku bernama Bahroni alias Roni (23) dan Hamli alias Ham (27).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya awalnya menangkap Hamli alias Ham pada Senin (11/5) di Jabung, Lampung Timur.

"Sedangkan pelaku Bahroni alias Roni berhasil ditangkap pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB," kata Helfi di Polda Lampung, Jumat (15/5).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti, di antaranya helm korban, kunci letter T, sandal pelaku, senjata api HS-9 milik korban, 14 butir amunisi 9 mm, motor Honda Beat, motor Honda CRF, rekaman CCTV sebanyak 13 file, senjata api rakitan jenis revolver, serta pisau milik tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.