Ikuti Indonesia, Malaysia batasi medsos untuk anak di bawah 16 tahun

Sedang Trending 45 menit yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Malaysia mengikuti Indonesia membatasi akses media sosial untuk pengguna anak di bawah 16 tahun, yang akan berlaku efektif mulai 1 Juni 2026.

Dikutip dari laporan Engadget, Jumat (22/5), kabinet Malaysia menyetujui aturan pembatasan akses media sosial pada anak itu pada November 2025. Malaysia ikut dalam gelombang negara-negara yang kini mulai membatasi akses media sosial pada anak dengan harapan melindungi generasi muda dari ancaman nyata di ruang siber.

Indonesia dan Australia sudah lebih dulu memberlakukan pembatasan akses media sosial dan platform digital yang berisiko tinggi untuk anak. Inggris dan Spanyol saat ini turut ikut mempertimbangkan larangan serupa.

Baca juga: Lestari: Dukungan orang tua penting untuk batasi media sosial anak

Secara khusus membahas regulasi di Malaysia, anak-anak di bawah 16 tahun tidak akan diizinkan untuk mendaftar akun media sosial. Aplikasi dan situs web seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube akan diwajibkan untuk menerapkan langkah-langkah verifikasi usia untuk memastikan bahwa mereka tidak memiliki pengguna di negara tersebut yang berusia di bawah batas usia minimum.

Pengguna baru harus melalui verifikasi saat mendaftar, dan pengguna lama akan diminta untuk memverifikasi bahwa mereka berusia lebih dari 16 tahun.

"Langkah ini bertujuan mengurangi paparan pengguna anak terhadap konten berbahaya, interaksi yang tidak aman, dan fitur platform yang mungkin tidak sesuai dengan usia mereka," demikian pernyataan pemerintah Malaysia.

Penerapan aturan ini memberikan para platform digital kebebasan memilih teknologi dan langkah verifikasi usia apa yang akan diadopsi. Meski begitu, platform digital diwajibkan untuk menyertakan langkah verifikasi bergantung pada kartu identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia.

Situs web dan aplikasi diharuskan untuk memblokir pengguna yang gagal dalam verifikasi agar tidak dapat membuat akun, serta membatasi akses mereka jika mereka adalah pengguna yang sudah ada.

Selain menerapkan verifikasi usia, perusahaan media sosial juga akan diwajibkan untuk menyediakan "mekanisme pelaporan yang jelas dan mudah diakses untuk konten berbahaya yang memengaruhi penggunaan oleh anak-anak".

Mereka diharapkan untuk memperkenalkan "perlindungan yang sesuai usia dan fitur keamanan sejak tahap perancangan" dan untuk mengambil tindakan atas laporan yang melibatkan akun yang berpotensi dimiliki oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.

Mengingat 1 Juni hanya tinggal beberapa hari lagi, Malaysia memberikan masa tenggang kepada perusahaan media sosial untuk menerapkan proses verifikasi usia.

Pemerintah Malaysia tidak menyebutkan berapa lama waktu yang diberikan, hanya mengatakan bahwa waktu tersebut akan "wajar" dan pemerintah akan memberi tahu penyedia media sosial tentang tenggat waktu yang relevan.

Baca juga: Meta, Snap, dan Roblox janji perkuat upaya pelindungan anak di Inggris

Baca juga: Kiat menghindarkan anak dari bahaya penggunaan media sosial

Baca juga: Turki akan batasi akses media sosial untuk anak di bawah 15 tahun

Baca juga: Kebijakan pembatasan akun lindungi anak dari kejahatan ruang digital

Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.