Imigrasi Ngurah Rai Cegah Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal

Sedang Trending 45 menit yang lalu

PETUGAS imigrasi Bandara Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan 13 terduga calon jemaah haji ilegal. Petugas imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan saat memeriksa para calon haji ini.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tiket perjalanan, 13 calon haji ini akan terbang ke Malaysia terlebih dahulu. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Awalnya petugas menemukan perbedaan keterangan dari rombongan soal maksud dan tujuan keberangkatan. Saat salah-satu ponsel mereka diperiksa, muncul notifikasi grup WhatsApp ‘Hebat Haji 2026’," kata Bugie dalam keterangan resminya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Petugas memeriksa isi grup percakapan tersebut dan menemukan rencana rombongan ini akan menuju Dubai untuk berhaji. “Ditemukan pula percakapan yang meminta agar pihak keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara guna menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya,” kata dia. Oleh karena itu petugas kemudian memutuskan menunda keberangkatan rombongan tersebut. 

Pemerintah Arab Saudi menyatakan para calon haji harus melewati prosedur resmi dan menggunakan visa haji. Pemerintah hanya akan mengizinkan seseorang masuk ke Mekkah jika sudah memegang visa haji, memiliki tempat tinggal yang terdaftar secara resmi di Mekkah, atau orang yang memang bekerja di dalam situs suci.

Guna menghindari kerugian terhadap para WNI, Indonesia secara ketat mengawasi keberangkatan haji nonprosedural. Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mencatatkan ada 20 ribu kasus  haji nonprosedural setiap tahun. 

Kepala Biro Humas Kementerian Haji Moh. Hasan Afandi menjelaskan orang yang kedapatan melanggar aturan haji, selain ditolak masuk ke Mekkah dan sejumlah situs suci lainnnya, akan dikenai sanksi denda, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.