Indonesia Siapkan Pembangunan Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Indonesia tengah mempersiapkan pembangunan bandar antariksa mandiri di Pulau Biak, Papua, guna memperkuat kedaulatan dan kemandirian sektor antariksa nasional. Lokasi ini dipilih karena letak geografisnya yang sangat strategis di garis khatulistiwa untuk mendukung operasional satelit domestik maupun regional.

Pentingnya kepemilikan infrastruktur peluncuran ini ditegaskan oleh Direktur Utama Pasifik Satelit Nusantara (PSN), Adi Rahman Adiwoso, sebagaimana dilansir dari Detik iNET. Menurut Adi, selama setengah abad terakhir, kemampuan Indonesia masih tertahan pada level pengoperasian dan peluncuran satelit riset tanpa memiliki ekosistem industri yang utuh.

"Kita tidak bisa tetap menjadi pengguna, tetapi harus menjadi pemain," kata Adi, usai peresmian pengoperasian satelit Nusantara Lima di Jakarta.

Pembangunan akses mandiri ke luar angkasa dipandang sebagai kunci untuk menyatukan seluruh wilayah Indonesia melalui infrastruktur digital. Adi menjelaskan bahwa satelit berfungsi sebagai penghubung wilayah dari Sabang hingga Merauke, termasuk area terluar seperti Pulau Rote dan Miangas.

Lokasi Biak menawarkan efisiensi teknis yang lebih tinggi dibandingkan pusat peluncuran mancanegara lainnya. Keunggulan ini diprediksi dapat menekan biaya operasional secara signifikan bagi penyedia layanan satelit di masa depan.

"Lokasi Biak bisa menghemat bahan bakar hingga 15% dan menambah kapasitas muatan sampai 25 persen dibandingkan Cape Canaveral," ucap Adi.

Upaya mewujudkan bandar antariksa tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari lembaga riset hingga kemitraan internasional. PSN menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang melibatkan negara mitra seperti India, Rusia, dan Turki.

"Akses ke luar angkasa adalah hak strategis yang harus dijaga bersama," kata Adi.

Kepala BRIN, Arif Satria, menyatakan bahwa tantangan utama saat ini terletak pada belum terbentuknya ekosistem industri satelit nasional yang solid. Hal tersebut mencakup minimnya investasi dari pihak swasta serta keterbatasan industri manufaktur satelit dalam negeri meskipun permintaan domestik sangat tinggi.

Pemerintah telah menyiapkan instrumen regulasi untuk mendukung visi tersebut, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Akuisisi Teknologi Antariksa. Selain itu, aturan mengenai pengelolaan spaceport dan klasifikasi usaha manufaktur satelit dalam KBLI 2025 telah disusun sebagai landasan hukum resmi.

"Pilihan Indonesia dalam lima tahun ke depan akan menentukan apakah kita hanya menjadi peserta ekonomi antariksa atau justru ikut mendefinisikannya," pungkas Arif.