DIREKTUR Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, angkat bicara soal pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan dalam acara halal bihalal bersama sejumlah pengamat pada 31 Maret 2026.
Islah membantah bahwa pernyataannya dalam acara tersebut bertujuan menghasut masyarakat untuk melakukan kekerasan atau tindak pidana lainnya. “Tidak ada niat menghasut apa pun,” ujar Islah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Islah, dalam forum itu ia hanya menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Kami hanya ingin menyambungkan lidah-lidah orang yang ketakutan,” ucap Islah kepada wartawan.
Kuasa hukum Islah, Tegar Putuhena, mengatakan penyidik memeriksa kliennya terkait dugaan pelanggaran Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Laporan yang diajukan oleh beberapa pihak, kita enggak tahu siapa,” ujar Tegar.
Tegar menilai tuduhan penghasutan terhadap Islah tidak berdasar. Meski demikian, ia mengatakan kliennya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memenuhi panggilan pemeriksaan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya lebih dulu memanggil pendiri Saiful Mujani Research Center and Consulting, Saiful Mujani. Polisi juga memeriksa Saiful terkait dugaan penghasutan dalam acara yang sama.
Kuasa hukum Saiful, Todung Mulya Lubis, berharap polisi menghentikan proses hukum terhadap kliennya. Menurut dia, pernyataan Saiful masih berada dalam koridor kebebasan berpendapat dan tidak mengandung unsur penghasutan maupun makar.
Pernyataan Saiful yang memicu polemik berkaitan dengan pandangannya mengenai cara menyelamatkan Indonesia. Dalam acara bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” tersebut, Saiful berpendapat bahwa menjatuhkan Prabowo dari kursi pemerintahan dapat menyelamatkan Indonesia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·