Istri Iris Leher Suami di Losmen di Bantul, Lalu Kabur Bersama Anak

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pelaku KDRT (kiri) di losmen di Bantul saat ditangkap polisi. Dok. Istimewa

Pria berinisial S (35 tahun) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya berinisial AF (25 tahun). Lehernya diiris menggunakan pisau oleh AF saat menginap di losmen Dworowati yang berlokasi di Bantul, DIY.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 16.00 WIB. S dan AF merupakan warga Karanganyar yang sedang berlibur ke Pantai Parangtritis. Kekerasan terjadi saat mereka bersama anaknya menginap di losmen.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pelaku melakukan kejahatannya saat S tertidur. Ia kemudian terbangun dan berteriak minta tolong.

"(Korban) mengalami luka di bagian leher hingga sobek dan mengeluarkan darah," kata Rita dalam keterangannya, Minggu (11/5).

AF kabur bersama anaknya usai melukai suaminya. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati.

"Korban diperiksa ke RS Panembahan Senopati Bantul dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Rita.

Pelaku Ditangkap

Polisi berhasil menangkap pelaku pada malam harinya. AF kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sekira pukul 21.00 WIB Tim Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," ujar Rita.

"Tersangka dilakukan penahanan di Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Polisi menyita barang bukti pisau yang digunakan untuk melukai korban. AF dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Motif Masih Didalami

Saat melakukan aksinya, AF sempat memeluk korban dan meminta maaf. Namun, motif kejahatannya masih belum diketahui.

"(Motif) masih didalami," ujar Rita.