Jasa Marga melalui Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (RO1JNT) menindak puluhan kendaraan besar dalam operasi penertiban Over Dimension & Over Loading (ODOL) di Gerbang Tol Belawan pada Jumat, 17 April 2026. Langkah ini diambil untuk menekan risiko kecelakaan akibat muatan berlebih di Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera).
Sebanyak 32 kendaraan terjaring karena melanggar ketentuan muatan, dengan rincian 23 kendaraan kontainer, lima pengangkut semen, tiga pengangkut batu bara, dan satu pengangkut pupuk. Dilansir dari Money, petugas memberikan sanksi berupa teguran tertulis serta penempelan stiker penanda ODOL pada kendaraan yang melanggar.
Senior Manager RO1JNT, Ahmad Fikri menyatakan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pengamanan dan pengawasan transportasi darat di wilayah Sumatera Utara.
“Operasi ini melibatkan berbagai pihak yang turut mendukung pengoperasian jalan tol di antaranya PT Jasamarga Tollroad Operator (PT JMTO), Ditlantas Polda Sumatera Utara, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) TNI AL Belawan, dan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Sumatera Utara,” kata Ahmad Fikri, Senior Manager RO1JNT.
Prosedur penertiban dilakukan dengan menghentikan kendaraan di pintu masuk tol, diikuti pengukuran dimensi fisik serta penimbangan beban muatan secara mendetail.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Jasa Marga untuk menjaga keamanan di sepanjang Ruas Tol Belmera. Kami berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, salah satunya dengan memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” jelas Ahmad Fikri, Senior Manager RO1JNT.
Selain penindakan fisik, para pengemudi mendapatkan edukasi mengenai bahaya kendaraan bermuatan lebih yang dapat memicu kerugian materiil dan kecelakaan fatal.
“Dengan melakukan operasi penertiban ini, diharapkan para pemilik kendaraan besar dapat lebih aware dan mematuhi standar yang telah ditentukan,” tambah Ahmad Fikri, Senior Manager RO1JNT.
Penanganan terhadap kendaraan bermuatan lebih ini sejalan dengan target pemerintah untuk mewujudkan kondisi Zero ODOL secara nasional pada tahun 2027 mendatang.
“Banyak yang melihat masalah over dimension over load hanya sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan, tetapi kita harus melihat ini sebagai persoalan keselamatan yang perlu ditangani dari hulu ke hilir karena ada ekosistem angkutan logistik di dalamnya,” kata Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Aan menjelaskan bahwa diperlukan sinergi yang kuat antara kementerian, lembaga, serta operator logistik untuk membenahi ekosistem angkutan barang di Indonesia.
“Diperlukan komitmen dari seluruh pihak baik dari kementerian dan lembaga, operator angkutan logistik, hingga masyarakat untuk merealisasikan Zero Over Dimension Over Load 2027,” tambah Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Pemerintah saat ini tengah menjalankan peta jalan yang mencakup penegakan hukum dan pengawasan di lapangan secara berkelanjutan.
“Sebenarnya kita sudah punya roadmap atau rencana aksi tidak hanya dari sisi pengawasan dan penegakan hukum tapi semua yang terlibat dalam ekosistem ini, mulai dari kesejahteraan para pengemudi sedang disusun oleh kementerian terkait,” tegas Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·