Jusuf Kalla Dilaporkan GAMKI Terkait Video 'Mati Syahid' Viral

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026) atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut terkait ceramahnya yang viral mengenai 'mati syahid'.

Menanggapi laporan tersebut, pihak JK memberikan klarifikasi. Juru Bicara JK, Husain Abdullah, menyampaikan bahwa pelapor seharusnya mengkaji ulang konten video yang beredar, karena dinilai terpotong dan diberi narasi yang menyimpang dari substansi aslinya, seperti dilansir dari Detikcom, Senin (13/4/2026).

Husain menjelaskan, ceramah JK yang menjadi sorotan itu merupakan pembelajaran mengenai upaya mendamaikan dua pihak yang bertikai. Ia merujuk pada situasi kerusuhan Poso dan Ambon yang pernah ditangani oleh Jusuf Kalla.

"Inti pesan yang disampaikan Pak JK saat ceramah di UGM pada 5 Maret 2026 adalah semacam pembelajaran bagaimana mendamaikan dua pihak yang bertikai," kata Husain.

Ia melanjutkan bahwa JK mengemukakan pendapat orang-orang yang berkonflik pada saat kerusuhan Poso dan Ambon. Itu adalah realitas sosiologis saat terjadi konflik, bukan pendapat pribadi JK.

Husain memaparkan, pada masa konflik tersebut, kedua belah pihak yang bertikai, baik Islam maupun Kristen, menggunakan jargon agama untuk saling membunuh. Mereka meyakini bahwa membunuh lawan atau terbunuh akan membuat mereka masuk surga.

Konflik Poso dan Ambon disebut sebagai konflik bernuansa SARA yang sulit dihentikan dan menelan ribuan korban jiwa. Data menunjukkan 2.000 orang tewas di Poso, sementara di Ambon mencapai 5.000 orang tewas.

Untuk mengatasi konflik tersebut, menurut Husain, JK berpendapat bahwa pemahaman kelompok yang bertikai harus diluruskan. Keduanya dianggap telah melakukan kekeliruan, sebab tidak ada agama yang mengajarkan tindakan saling membunuh.